Ilustrasi
Situbondo - Dua pria asal Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo tewas, setelah keduanya melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan bersama empat orang temannya, yakni alkohol 70 persen yang dioplos dengan tiga sachet minuman berenergi.
Kedua pria yang masih tertangga itu, meninggal setelah menjalani rawat inap pada dua Rumah Sakit di Situbondo, pria berinisial HR, meninggal di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, sedangkan pria berinisial EJ (31) meninggal di RS Elizabeth Situbondo.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Untuk dua pria selamat dari maut, dalam pesta miras oplosan tersebut, yakni DN (35) dan TT (52).
Meski sebelumnya kedua korban selamat ini sempat muntah-muntah, akibat pesta miras oplosan, Sabtu (3/8/2024) di rumah salah satu korban.
Diperoleh keterangan, sebelum menggelar pesta miras di rumah salah satu korban pada Sabtu (3/8/2024) lalu, mereka mesan alkohol 70 persen dan sejumlah sachet minuman berenergi secara online, selanjutnya, mereka berempat pesta miras oplosan.
Baca juga: Tragedi di Lereng Dukono: Letusan Gunung di Halmahera Tewaskan Dua WNA dan Satu Pendaki Lokal
Usai melakukan pesta miras oplosan, kondisi HR dan EJ langsung drop, sehingga keduanya langsung dievakuasi ke rumah sakit oleh keluarganya, HR dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, sedangkan EJ dievakuasi ke RS Elizabeth Situbondo.
EJ yang diduga juga ikut pesta miras oplosan langsung meninggal pada Sabtu (3/8/2024) lalu, setelah sempat mendapat perawatan di RS Elizabeth Situbondo, sedangkan korban HR meninggal pada Selasa (6/8/2024) dinihari di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, Jawa Timur.
Baca juga: 16 Jenazah Korban Bus ALS vs Truk Tiba di RS Bhayangkara Palembang
Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiani membenarkan, jika dua pria asal Desa/Kecamatan Arjasa meninggal setelah pesta miras oplosan, keduanya meninggal saat menjalani perawatan di RS Situbondo.
"Benar mas, dua korban meninggal dan dua selamat. Sedangkan dugaan meninggal akibat pesta miras oplosan itu, masih dalam tahap penyelidikan," kata AKP Kusmiani.
Editor : Aris S
