Perekaman e-KTP Calon Pemilih Pemula di Kota Mojokerto Dikebut Jelang Pilkada 2024

Perekaman e-KTP Calon Pemilih Pemula di Kota Mojokerto Dikebut Jelang Pilkada 2024 © mili.id

Salah satu siswa kelas XI saat mengikuti perekaman e-KTP (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto - Perekaman e-KTP untuk calon pemilih pemula dikebut Dispendukcapil Kota Mojokerto jelang Pilkada 2024.

Perekaman e-KTP kali ini menyasar 40 siswa di SMAN 1 Kota Mojokerto, dengan rata-rata berusia 16 tahun 8 bulan.

Baca juga: 169 Ribu KK Surabaya Terancam Diblokir Akses Cek-in Warga

Salah satunya adalah M. Zuber Zam Zami, siswa kelas XI. Dia mengaku antusias mengikuti perekaman e-KTP. Selain akan berusia 17 tahun pada 11 Agustus nanti, dia juga ingin memberikan hak pilihnya di Pilwali Mojokerto 2024.

"Kan habis ini November ada pilkada, kemungkinan saya bisa menyuarakan suara saya," ucap pelajar asal Kecamatan Prajuritkulon itu.

Sementara Kabid PIAK Dispendukcapil Kota Mojokerto, Dian Mujiarti menyebut, perekaman e-KTP ini menyasar semua sekolah di Kota Onde-onde. Di mana batas bawah adalah umur 16 tahun lebih 8 bulan pada 27 November nanti.

Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober

"Kami baru lakukan perekaman di 6 sekolah dan warga yang berusia 16 tahun 8 bulan yang diutamakan, agar bisa nyoblos. Mulai dari 19 Juli lalu. Besok akan ke SMA Katolik," jelas dia.

Jemput bola perekaman e-KTP ini dilakukan Dispendukcapil Kota Mojokerto agar jumlah cakupan 103.000 jiwa pemilih wajib rekam terpenuhi. Pasalnya di Tahun 2023 sekitar 3.800 jiwa yang belum melakukan perekaman.

Baca juga: Gelap Gulita, Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Surodinawan Mojokerto

"Untuk tahun ini rilis terbaru yang belum melakukan perekaman e-KTP masih belum ada, masih menunggu pusat," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait