Pergoki Tetangga Mencuri, Warga Surabaya Ditusuk 5 Kali

Pergoki Tetangga Mencuri, Warga Surabaya Ditusuk 5 Kali © mili.id

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes menunjukkan barang bukti. (wendy)

Surabaya - Anis S (54), asal Jalan Kedung Anyar, Sawahan, Surabaya jadi korban perampokan dan penusukan, pada Senin (1/7/2024) siang, hingga korban menderita sejumlah luka dan harus dilarikan ke RSUD dr. Soetomo.

Pelaku penusukan ialah Fahrihul Aziz alias FA (37), asal Kedamean, Gresik, yang merupakan tetangganya sendiri. Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke penjara atas perbuatannya.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes mengatakan, motif tersangka melakukan perampokan ialah butuh uang, sementara penusukan dilatarbelakangi aksi tersangka yang dipergoki korbannya.

"Motif karena FA butuh uang. Pertama untuk bayar kos, kedua untuk bayar cicilan motor dan ketiga masa liburan sekolah pengen ajak anaknya jalan-jalan," ungkapnya, Kamis (4/7/2024).

Dom menjelaskan, pencurian tersebut bermula saat tersangka berjalan kaki dan pura-pura berbelanja di toko korban sekitar pukul 12.00. Sesampainya di depan toko, tersangka melihat korban tertidur.

Sementara disamping korban yang tengah tidur itu ada dompet. Dalam benak tersangka kemudian timbul keinginan untuk mencuri. Sebelum beraksi, ia kembali ke kosnya dan mengambil pisau dapur.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

Kemudian tersangka menyimpan pisau tersebut di pinggangnya. Dia kembali toko, dan mengendap-endap melompati etalase lalu mengambil dompet korban. Korban tiba-tiba bangun dan berteriak memanggil anaknya.

"Sehingga FA menusuk paha, perut bahu punggung. Lima tusukan terhadap korban. Dan korban masih dirawat di rumah sakit," terangnya.

Usai melukai korban, tersangka yang panik berniat kabur karena korban yang berteriak kesakitan meminta pertolongan. Upaya tersangka kabur itu sia-sia, dia berhasil ditangkap warga dan diamankan ke Polsek Sawahan.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Sementara tersangka Fahrihul Aziz mengaku nekat melakukan pencurian dompet karena butuh uang untuk bayar angsuran dan ingin mengajak anak liburan di Surabaya.

"Uang rencana buat salah satu bayar angsuran dan pingin mengajak liburan anak ke Surabaya. Kemarin anak ngajak liburan," akunya pasrah.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Juncto 365 ayat (2) KUHP dan atau pasal 53 Juncto 338 KUHP, tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan.

Editor : Aris S



Berita Terkait