Lilin Aromaterapi Berbahan Jelantah Karya Emak-emak PKK di Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)
Mojokerto - Emak-emak PKK Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto diajak berkreasi mengolah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi.
Ajakan untuk mencintai dan merawat lingkungan itu dilakukan PT Sun Paper Source sebagai produsen Montiss Tisu berkolaborasi dengan komunitas Trash Control Community (TCC) dari Surabaya.
Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober
Emak-emak tampak begitu antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aroma terapi itu.
Selain menambah skill baru, kegiatan ini juga memberikan edukasi baru bahwa sampah yang akan dibuang, ternyata dapat dikelola dan menjadi barang yang memiliki nilai jual tinggi.
Workshop diawali dengan menyaring minyak jelantah yang telah dibawa masing-masing ibu dari rumah, dengan menggunakan arang.
Selanjutnya, tahapan tersebut dilanjutkan dengan mendidihkan air di panci. Di atas panci panas tersebut, disediakan wadah yang telah dituangkan minyak yang sebelumnya telah disaring.
Emak-emak PKK Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto mengolah limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi
Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK
Secara perlahan diaduk dan dicampur dengan menggunakan bahan kimia stearin hingga larut dan bening. Usai lebih jernih, minyak tersebut dicampurkan pewarna hingga tercampur rata.
Dan setelah sedikit hangat para ibu memasukkan aromaterapi hingga tercium wangi yang diinginkan.
Manager HRD PT Sun Paper Source, Ayu Kinanti mengatakan, kampanye sosial ini sekaligus menyampaikan pada masyarakat akan banyaknya minyak jelantah yang terbuang tanpa pengelolahan baik.
Karena bila minyak jelantah itu dibuang di sembarang tempat yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak
"Hal ini tentunya sejalan dengan kampanye yang juga dilakukan oleh PT Sun Paper Source mengenai higienitas sekaligus menekan adanya pencemaran lingkungan. Di mana kita ketahui, minyak jelantah juga merupakan kategori limbah B3 yang berbahaya apabila dibuang ke lingkungan," beber Ayu, Senin (1/7/2024).
Ayu menambahkan, kegiatan ini juga sebagai salah satu inovasi pemanfaatan limbah minyak, agar tidak mencemari lingkungan yang ternyata jika diolah memiliki nilai jual yang tinggi.
"Kami juga berharap, tentunya dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan kesempatan baru ke masyarakat sekitar untuk menciptakan peluang pendapatan tambahan melalui lilin aromaterapi yang telah dibuat," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
