Rilis Polres Bondowoso ungkap 10 kasus narkotika selama Operasi Semeru 2024. (Humas Polres Bondowoso)
Bondowoso - Polres Bondowoso mengungkap 10 kasus narkoba dan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya) selama Operasi Sikat Semeru 2024, Rabu (26/6/2024) di halaman mapolres setempat.
Baca juga: Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir dan Pengantar Barang Positif Narkoba
Dari 10 kasus itu, polisi menetapkan 11 budak narkoba, terdiri dari 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Rilis media itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono bersama jajarannya.
"Rinciannya, 7 kasus narkotika dan 3 kasus edar farmasi (okerbaya)," kata Kapolres Bondowoso di depan awak media.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Ditangkap
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu-sabu seberat 10,8 gram, Pil Logo Y 3.226 butir, serta Pil Logo DMP/Dextro ada 281 butir.
Ditambahkan Lintar, sebagain besar para tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari luar kota yakni dari Kabupaten Jember.
Baca juga: Jumat Berkah Berbagi Polres Bondowoso, 500 Nasi Kotak Dibagikan kepada Jamaah Usai Salat Jumat
"Kemudian dijual lagi ke wilayah Hukum Polres Bondowoso," ulas AKBP Lintar.
Sedangkan dalam pengungkapan kasus edar Farmasi diketahui tersangka mendapatkan dari kota Situbondo dan Jember dengan wilayah edar yang sama.
Editor : Aris S
