Polisi Berencana Panggil Pengadu Logo NU yang Diplesetkan

Polisi Berencana Panggil Pengadu Logo NU yang Diplesetkan © mili.id

Logo Nahdlatul Ulama (Foto: Ist)

Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya berencana akan memanggil Ali Mahfud, pengadu dugaan pelecehan logo Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga diplesetkan akun X (Twitter) @pasifisstate menjadi ulama nambang (UN).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan aduan yang dibuat oleh Ali Mahfud dipastikan telah diterima. Rencananya, penyidik akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

"Pengadu. Bentuknya pengaduan (bukan laporan). Namun kami masih rencana dalam minggu ini akan mengklarifikasi dari pengadu terkait apa sih yang menjadi laporan tersebut," terang Hendro, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Plesetkan Nahdlatul Ulama Jadi 'Ulama Nambang', Pemilik Akun X Dipolisikan

Menurut Hendro, klarifikasi dari pihak pengadu ini sangat penting, agar penyidik dapat memahami konteks pengaduan tersebut untuk menerapkan pasal apa yang telah dilanggar oleh pihak teradu.

"Apa sih yang menjadi laporan tersebut? Sehingga nantinya kami paham apa yang dilaporkan, sehingga tindak pidana apa yang akan kami terapkan. (Pasalnya) belum, karena dalam laporan kemarin belum disampaikan," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ali Mahfud selaku pengadu mengaku telah menerima kabar pemanggilan tersebut dari penyidik.

"Iya, tadi pagi saya di telepon penyidik untuk dimintai klarifikasi. Iya sementara by phone dulu, surat (panggilan) mungkin dua hari lagi baru sampai ke saya," jelasnya.

Sementara terkait panggilan klarifikasi yang akan dilakukan penyidik pada pekan depan, Ali mengaku siap untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"Saya siap, tapi untuk tanggal pastinya (pemeriksaan) belum tahu mas," lanjutnya.

Atas upaya tersebut, Ali menyampaikan terima kasihnya kepada polisi, khususnya Satreskrim Polrestabes Surabaya. Menurutnya, langkah tersebut dianggap Ali sebagai bentuk perhatian atas aduannya.

"Terima kasih untuk Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah proaktif, luar biasa dalam merespon aduan kami," tambahnya.

Pemilik akun X (Twitter) @pasifisstate diadukan ke Polrestabes Surabaya, karena diduga telah melecehkan NU, diplesetkan menjadi Ulama Nambang.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Kasus itu diadukan Ali Mahfud, yang merupakan warga Nahdliyin. Pengaduan itu tercatat bernomor LPM/ 236/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tertanggal 20 Juni 2024.

Sebagai Nahdliyin, Ali mengaku prihatin atas logo organisasi berbasis Islam itu telah diplesetkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Maka dari itu, saya dan beberapa perwakilan Nahdliyin melaporkannya ke polisi atas dugaan pelecehan lambang organisasi NU yang diplesetkan menjadi Ulama Nambang," ungkap Ali pada Jumat (21/6/2024).

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait