Dua kaki bandit antar pulau dilumpuhkan Tim Jatanras Polrestabes Surabaya (Foto: Ist)
Surabaya - Dua kaki bandit asal Madura dilumpuhkan Tim Jatanras Polrestabes Surabaya.
Bandit yang sudah beraksi di tiga pulau di Indonesia itu berinisial AR (32), asal Gligis, Modung, Bangkalan, Madura.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi
Dia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, setelah teridentifikasi mencuri 19 motor di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari belasan laporan polisi (LP) di wilayah hukumnya.
"Tim Jatanras kemudian melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan, dan menemukan keberadaan pelaku di Jalan Letda Natsir, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," jelas Hendro, Rabu (12/6/2024).
Penyergapan kemudian dilakukan Tim Jatanras pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. AR lalu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa AR berperan sebagai eksekutor dan penentu sasaran motor yang hendak dicuri.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
"AR berperan sebagai penunjuk arah dan menentukan sasaran, sekaligus sebagai pemetik (eksekutor). Caranya merusak rumah kontak menggunakan kunti T," beber Hendro.
Dalam melancarkan aksinya sejak Februari 2022 hingga Mei 2024, AR rupanya berkomplot dengan S dan M, yang telah diringkus Unit Reskrim Polsek Wonocolo.
Dalam catatan kepolisian, AR pernah terlibat kasus yang sama di Pulau Kalimantan dan kampung halamannya, Pulau Madura.
"Tersangka merupakan residivis. Tahun 2015 ditahan di Kalimantan dengan perkara 363 KUHP, dan 2019 ditahan di Bangkalan dengan perkara 363 KUHP juga," pungkas Alumni Akpol 2005 itu.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
Berikut catatan kejahatan AR dan komplotannya selama beraksi di Surabaya:
1. Kantor Kelurahan Kupang Krajan pada Kamis, 10 Februari 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.
2. Jalan Gembili 1 Nomor 18, Surabaya pada Jumat, 11 Februari 2022, sekitar pukul 03.15 WIB.
3. Jalan Dukuh Kupang Nomor 20, Surabaya pada Rabu, 01 Maret 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
4. Jalan Kedung Tarukan 5 Nomor 30, Surabaya pada Senin, 06 Maret 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.
5. Jalan Panglima Sudirman (Yamaha Land), Surabaya pada Minggu, 17 Desember 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.
6. Jalan Karang Menjangan 2 Nomor 21, Surabaya pada Rabu, 07 Februari 2024, sekitar pukul 20.30 WIB
7. Jalan Nias Nomor 126 (Kedai Masjarakat), Surabaya pada Jumat, 08 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
8. Jalan Diponegoro Nomor 28 (Klinik Cahaya), Surabaya pada Sabtu, 09 Maret 2024, sekitar pukul 08.45 WIB.
9. Jalan Petemon 3A Nomor 5, Surabaya pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
10. Jalan Wonorejo 3 Nomor 70 (Masjid Bani Roeslani), Surabaya pada Rabu, 8 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
11. Jalan Grudo 4 Nomor 4, Surabaya pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
12. Jalan Wonorejo 3 Nomor 9 (Balai RW 5), Surabaya pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
13. Jalan Kampung Malang Wetan 1 Nomor 18, Surabaya pada Rabu, 08 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
14. Jalan Kranggan V Nomor 34, Surabaya pada Kamis, 09 Mei 2024, sekitar pukul 18.40 WIB.
15. Jalan Pagesangan Timur Jaya, Surabaya pada Selasa, 16 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
16. Jalan Pagesangan timur Nomor 12, Surabaya pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
17. Jalan Raya pagesangan Nomor 112 (Masjid Darussalam), Surabaya pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
18. Jalan Wonokitri 7 nomor 27, Surabaya pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
19. Jalan Jojoran I Nomor 40 A, Surabaya pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.
Editor : Narendra Bakrie
