Dua Pengedar di Mojokerto Disergap, 403 Gram Sabu dan 3 Ribu Butir Pil Koplo Disita

Dua Pengedar di Mojokerto Disergap, 403 Gram Sabu dan 3 Ribu Butir Pil Koplo Disita © mili.id

Kasat Reskoba Polres Mojokerto AKP Dwi Gastimur Wanto saat menunjukkan barang bukti, Rabu (5/6/2024). Foto : (nana/mili.id)

Mojokerto - Dua orang pengedar sabu dan pil koplo antar kota di Jawa Timur diringkus Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Dalam kasus ini, penyidik menyita 403,64 gram sabu dan 3.000 butir pil koplo. Jika ditotal, dua barang bukti itu senilai Rp372 juta.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Tersangka Rahmad Wijaya (48) ditangkap di tepi jalan Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto sekitar pukul 20.50 WIB, Jumat (10/5/2024) lalu.

Pengedar sabu asal Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu disergap saat hendak transaksi dengan seorang pembeli.

Dari tangan Rahmad, disita barang bukti 403,64 gram sabu, 2 bendel plastik klip, 1 ponsel, 1 dompet, serta 1 tas slempang.

"RW (Rahmad Wijaya) mendapatkan barang secara ranjau di wilayah Bangsal (Mojokerto). Tempatnya hanya RW dan bandar di atasnya yang tahu," terang Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Dwi Gastimur Wanto, Kamis (6/6/2024).

Dwi Gastimur menyebut, Rahmad merupakan pengedar sabu jaringan Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan. Pedagang ayam potong tersebut mengaku mendapatkan pasokan dari pria yang biasa disapa Seger.

"Atas nama Seger ini masih DPO, ciri-ciri dan alamatnya tidak diketahui," terangnya.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Dalam pemeriksaan, Rahmad mengaku baru dua kali mendapatkan kiriman sabu dari Seger. Dia lantas menjual kembali narkotika golongan I itu di wilayah Mojokerto, Pasuruan dan Sidoarjo.

Dwi Gastimur dan timnya juga membekuk Eko Setiawan (24), pengedar pil koplo asal Pohjejer, Gondang, Mojokerto. Eko ditangkap di rumahnya sekitar pukul 17.10 WIB, Kamis (9/5/2024).

Dari penangkapan Eko, disita barang bukti 3 botol plastik berisi 3.000 butir pil koplo jenis double l, 1 tas belanja, 1 ponsel, serta sepeda motor Honda Vario bernopol S 4238 NT.

Eko mengaku mendapatkan pasokan pil koplo dari AS, asal Blitar yang saat ini diburu.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari PASURUA

"Tersangka dapat pasokan 12 botol. Yang 9 botol sudah dia ranjau di wilayah Mojokerto. Sehingga sisa 3 botol ketika kami tangkap," ungkap Dwi Gastimur.

Selain itu, Eko mengaku baru dua bulan menjadi pengedar pil koplo. Sebelum itu, dia merupakan jaringan pengedar sabu di Mojokerto.

"Bukan hanya kalangan pelajar, tapi semua kalangan masyarakat menjadi sasaran peredaran pil double l," pungkas Dwi Gastimur.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait