Kasus Pesta Gay, PHRI Surabaya Minta Manajemen Midtown Evaluasi Internal
Kamis, 23 Okt 2025 16:20 WIBPHRI Surabaya juga telah menerima undangan dari Pemkot, salah satunya akan membahas peristiwa itu.
PHRI Surabaya juga telah menerima undangan dari Pemkot, salah satunya akan membahas peristiwa itu.
Wali Kota Eri Cahyadi mendukung penuh proses hukum yang saat ini ditangani Polrestabes Surabaya.
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan pesta gay tersebut sebanyak delapan kali. Tujuh kali dilakukan di Hotel Midtown, satunya digelar di salah satu hotel juga di Surabaya.
"Pengakuannya sudah 8 kali ini. Yang tujuh di hotel yang kita lakukan penggerebekan. Satunya di hotel lain di Surabaya," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (22/10/2025).
"Semua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami bagi menjadi empat klaster," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (22/10/2025).
Penggerebekan dilakukan petugas gabungan dari Polsek Wonokromo, Satsamapta dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pasutri itu menggelar pesta seks 8 kali di Bali dan dua kali di Jakarta.
Suami istri itu merekam adegan pesta seks tukar pasangan, lalu menjual videonya secara online tanpa izin peserta.
Selain vila, operasi gabungan ini juga menyasar tempat hiburan malam di wilayah Canggu, Kabupaten Badung.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono menyebut, setiap pasutri yang ikut dalam pesta seks itu diwajibkan membayar Rp1,6 juta.
Penggerebekan dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.