Pemberi Informasi Bapak Jember Jual Anaknya jadi PSK pada Youtuber Dipolisikan

Pemberi Informasi Bapak Jember Jual Anaknya jadi PSK pada Youtuber Dipolisikan © mili.id

Ak dikunjungi di rumahnya oleh youtuber dan perangkat desa setempat. (Hatta for Mili.id)

Jember - Pasca viral video anak perempuan Ak (26), asal Kecamatan Jenggawah, Jember yang mengalami keterbelakangan mental dan diduga dijual sebagai PSK seorang bapak kandungnya oleh bapaknya, Sdn (71), membuat pihak keluarga memutuskan untuk melapor penyebar informasi video ke polisi.

Karena informasi soal dugaan bapak yang menjual anak perempuannya jadi PSK itu tidak benar dan dianggap sebagai berita hoaks.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Menurut Misno Paman Atikah, yang juga kepala dusun setempat, pihak keluarga akan membuat laporan polisi karena merasa tidak terima dengan informasi yang beredar.

"Laporan polisi ini, bukan tidak terima dengan Mbak Novi (youtuber Pratiwi Noviyanthi), tapi saya melaporkan si pemberi informasi kepada Mbak Novi itu. Karena data informasi tidak akurat dari si pemberi informasi kepada Mbak Novi," kata Misno saat dikonfirmasi di Jember, Jumat (3/5/2024).

Sehingga Misno menegaskan si pemberi informasi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dirinya mempersilahkan bapak anak tersebut dipolisikan jika informasi yang diberikan itu benar.

"Saya selaku kasun dan juga keluarganya mempersilahkan dilapoirkan kepolisi jika informasi tersebut benar," sambungnya menegaskan.

Menurut Misno, terkait kondisi keterbelakangan mental keponakannya yang kemudian mendapat perhatian dari seorang Youtuber, adalah hal yang benar dan lumrah dilakukan sebagai bentuk perhatian.

"Mbak Novi-nya, dalam hal ini benar dan tidak salah. Mereka (youtuber) itu, dalam hal ini datang dan memberikan perhatian pada keponakan saya. Malah kalau tidak ada informasi, mereka ya tidak akan turun," ujar Misno menjelaskan.

Menurut Misno, laporan polisi dilakukan pihak keluarga, karena akibat dari beredarnya informasi terkait Keponakan dan bapaknya itu, Menyebabkan dampak negatif terhadap keluarganya.

"Karena akibat dari informasi tidak benar itu, keluarga saya jadi korban. Bahkan ini keponakan saya sampai sakit. Tadi kami mendapat kunjungan dari aparat pemerintah, dari Bu Kades, Pak Camat, juga Dinsos lewat Liposos. Kasihan keponakan saya dan bapaknya," kata Misno.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

Misno juga akan meminta penjelasan kepada pemberi informasi bahwa keponakannya melayani tiga orang dengan dibayar Rp 30 ribu.

"Kalau memang benar, siapa pelakunya," sambungnya dengan menunjukkan ungkapan kecewa.

Misno juga menambahkan, dirinya merasa yakin informasi soal bapak yang menjual anak perempuannya itu tidak benar. Katanya, berdasarkan investigasi yang dilakukan dirinya sendiri.

"Yang benar dan saya pernah mengikuti saudaranya itu saat membonceng anaknya bersepeda itu. Hanya mengantar si anak atas permintaannya, misalnya ke Ambulu. Itu di antar bersepeda, tapi memang kalau capek berhenti di tengah jalan di (daerah) Karanganyar," ungkapnya.

Terkait kebenaran informasi mengenai perhatian sang bapak kandung dengan mengajak anaknya yang memakai riasan untuk jalan-jalan dengan bersepeda. Misno juga meyakinkan, hal itu diketahui oleh tetangga.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Jember, MAKI Jatim Sulap Festival Kopi dan Tembakau Jadi Panggung UMKM Lokal

"Warga juga tahu semua. Bahkan ada juga warga yang bilang ke saya, itu anaknya (keponakan) tertawa sendiri sepanjang jalan (saat dibonceng sepeda), ya bagaimana lagi kondisinya gitu. Jadi tidak ada bukti yang jelas, jika keponakan saya itu dijual bapaknya. Saya akan laporkan ini ke Polres Jember," tandasnya.

Sementara itu, terkait pelaporan polisi yang akan dilakukan pihak keluarga Skn, Camat Jenggawah Endro Lukito mengaku tidak tahu.

Namun Endro mempersilahkan pihak keluarga untuk membuat laporan polisi, sebagai upaya hukum untuk meminta keadilan dan meluruskan informasi.

"Saya belum dengar soal itu (lapor polisi), tapi kalaupun itu benar atau istilahnya mereka (pihak keluarga) ingin mencari keadilan. Sebenarnya sah-sah saja, karena kan negara kita negara hukum. Tapi yang jelas saya belum dengar," kata Endro saat dikonfirmasi terpisah.

Editor : Aris S



Berita Terkait