Ayam Tumis. (@Mbokmidut)
Mojokerto - Hai mom's, anda masih bingung mau masak apa untuk makan malam bersama keluarga. Nah, kali ini Mili.id spil menu tumis ayam yang bisa jadi referensi menu yang dihidangkan di meja makan dan dinikmati bersama keluarga tercinta.
Dikutip dari akun YouTube @mbokmidut, bahan-bahannya sangatlah gampang dicari.
Baca juga: “Kupilih Jalur Langit” Resmi Rilis, Kisahnya Bikin Penonton Campur Aduk
Apa saja bahan yang harus disiapkan? Berikut bahan-bahan yang harus anda sediakan terdiri dari
1500 gram ayam tanpa tulang
150 gram cabai merah
50 gram bawang putih
3 ibu jari lengkuas
3 lbr daun salam
2 sdt kaldu bubuk
2 sdm kecap manis
1 sdt lada bubuk
1/2 sdt garam
Daging ayam diiris tipis sesuai selera, lalu dimasukkan ke dalam wadah. Beri sedikit garam, lalu remas untuk membuang aroma amis dari ayam broiler yang dipakai. Dan cuci bersih.
Nah, untuk cabai merah, bawang merah, dan bawang putih diiris tipis. Lalu panaskan minyak goreng, setelah panas masukkan bawang merah, bawang putih masak hingga layu kekuningan dan wangi. Baru masukkan cabai merah.
Baca juga: DPRD Mojokerto Tetapkan Arah Baru Pajak dan Retribusi, Gus Barra: Perkuat Fiskal dan Layanan Publik
Setelah cabai layu, masukkan potongan ayam yang sudah ditiriskan. Aduk rata, barulah masukkan kaldu bubuk, garam, lengkuas, dan daun salam.
Aduk-aduk hingga merata, tutup hingga mengeluarkan kaldu ayam. Gunakan api sedang sampai 10 menit yah.
Air kaldu keluar banyak, masukkan kecap manis dan lada bubuk biar rasa semakin mantul.
Baca juga: Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Kalau mau di frozen, boleh disisihkan sebagian hasil olahan agar bisa disimpan dan dikonsumsi dilain waktu. Tapi harus menunggu suhu masakan turun dulu yah, agar bisa disimpan ke dalam freezer.
Menu ini bisa ditambahkan dengan irisan cabai hijau maupun buncis yang dimasak layu yah. Sajikan dengan nasi hangat, dijamin semakin menggugah selera.
Menu sederhana ini juga bisa digunakan untuk pilhan bekal keluarga lho. Selamat mencoba.
Editor : Achmad S
