Razia Balap Liar di Surabaya, Bekuk Pemotor Bawa Sabu

Razia Balap Liar di Surabaya, Bekuk Pemotor Bawa Sabu © mili.id

Terduga pelaku pemilik sabu saat diinterogasi polisi.(foto:Wendy for mili id)

Surabaya - Operasi gabungan Rayon 7 Polrestabes Surabaya yang digelar Polsek Benowo, Polsek Pakal dan Polsek Lakarsantri, berhasil mengamankan 52 pelanggar lalu lintas.

Selain itu, mereka mengamankan pengendara yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Sabtu (9/12/2023) dini hari.

Baca juga: Lima Siswa SMA Maryam Surabaya Raih Beasiswa Penuh ke Tomsk State University Rusia Lewat Olimpiade Internasional ORMO

Kapolsek Benowo AKP Nurdianto Eko Wartono saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kini, pengendara yang identitasnya belum diungkap oleh polisi itu masih dilakukan pendalaman.

"Iya mas. (barang bukti sabu) kecil, masih kami dalami dan sudah ditangani penyidik," singkatnya.

Sementara informasi yang dihimpun mili.id, pengendara yang berboncengan itu sempat membuang sabu di semak-semak saat mengetahui adanya operasi gabungan di simpang tiga Jalan Kendung, Sememi, Surabaya.

Baca juga: BAZNAS Surabaya Dukung Pendidikan 1.500 Anak Yatim Lewat Bantuan Perlengkapan Sekolah

Polisi yang berpakaian preman mengetahui gelagat mencurigakan mereka dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut.

Petugas kemudian menanyakan kepada mereka, apa yang dibuang di semak-semak.

Baca juga: Rivera Optimistis Persebaya Makin Tangguh, Rekrutan Baru Diyakini Bawa Bajul Ijo Bersaing di Papan Atas

Setelah itu, polisi kemudian mengajak mereka ke semak-semak median jalan di mana mereka membuang sabu tersebut dan ditemukan satu klip plastik sabu.

Polisi langsung membawa mereka ke Mapolsek Benowo untuk dilakukan penyelidikan.

Editor : Aris S



Berita Terkait