Polisi saat menyanksi pelanggar prokes/Foto Istimewa
Mili.id - Untuk menekan laju serangan pandemo Covid-19, Polres Blitar melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes), Minggu (7/11) malam.
Kegiatan dilakukan diseputar wilayah Kanigoro, dalam operasi tersebut polisi behasil menjaring 4 orang mendapat teguran lisan, tindakan fisik 3 orang. Petugas juga membagikan masker kepada pengguna jalan.
Baca juga: Respon Cepat Tim Urai Polres Blitar Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Tetap Lan
“Selain itu petugas penegak disiplin protokol kesehatan juga memberi imbauan kepada para pengendara agar selalu memperhatikan prokes,” ungkap Ipda Lutfi dari Polres Blitar.
Baca juga: Polres Blitar Kota Tutup Permanen Perlintasan Tanpa Palang di Kandangan Jelang Operasi Ketupat 2026
Ia menambahkan masih terdapat masyarakat khususnya pengendara R2 dan R4 yang mengabaikan prokes dengan tidak memakai masker.
“Akan kami kawal ketat tentang pemberlakuan protokol kesehatan hingga pandemi benar-benar selesai,” pungkasnya.
Baca juga: Momen Kapolres Blitar Tausiah Subuh di Masjid, Bikin Adem
Operasi yustisia dilakukan sesuai Inpres nomer 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Editor : Redaksi
