Jawa Timur

Eri Cahyadi Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Tegaskan Jabatan Tak Bisa Dibeli dan Siap Evaluasi Total Enam Bulan

Eri Cahyadi Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Tegaskan Jabatan Tak Bisa Dibeli dan Siap Evaluasi Total Enam Bulan © mili.id

Prosesi pelantikan 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (26/6/2026).

Mili.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (26/6/2026). Para pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas.

Dalam pelantikan tersebut, Eri menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan dilakukan murni berdasarkan hasil evaluasi kinerja melalui sistem Merit, bukan karena kedekatan pribadi maupun praktik transaksional.

Baca juga: Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Wisata dan Okupansi Hotel

"Saya tidak pernah ikut memilih pejabat karena saya tidak ingin pemerintahan ini dipengaruhi keinginan pribadi. Di sini tidak ada jabatan yang bayar, bersyukurlah kalian. Maka gunakan waktu Anda untuk kepentingan umat," tegas Eri.

Menurutnya, seluruh proses mutasi telah melalui penilaian tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) secara objektif dan transparan. Ia mengaku lebih membutuhkan pemimpin yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat dibanding sekadar pejabat yang memiliki kemampuan akademis tinggi.

Eri juga mengingatkan seluruh pejabat, mulai dari kepala perangkat daerah, camat hingga lurah, agar lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi warga. Ia meminta para pejabat tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi aktif turun ke lapangan.

"Saya minta semua pejabat peka terhadap warganya. Janganlah tidur kalau jadi pejabat. Ada warga yang tidak bisa makan, masa pejabat bisa tidur," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Eri mengumumkan kebijakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pejabat struktural dalam waktu enam bulan. Pejabat yang dinilai gagal memenuhi target kinerja maupun tidak aktif melayani masyarakat dipastikan akan dicopot dari jabatannya, meski belum genap enam bulan bertugas.

Baca juga: Idul Adha 2026 Dijaga Ketat! Pemkot Surabaya Perangi Penyebaran Penyakit Hewan Kurban

"Dalam waktu enam bulan target tidak tercapai, saya harap jenengan sebelum saya turunkan, mengundurkan diri. Jangan hanya mengambil strukturalnya, tapi waktu, pemikiran, dan fisik Anda bukan untuk warga," katanya.

Selain menyoroti kinerja pelayanan publik, Eri juga meminta seluruh jajaran menjaga fasilitas umum, terutama kawasan pedestrian yang kerap disalahgunakan sebagai lahan parkir liar maupun mengalami kerusakan. Ia meminta kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP memperkuat sinergi dalam menjaga aset daerah sehingga anggaran dapat lebih difokuskan untuk program pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

"Kota Surabaya ini berjalan dengan baik kalau birokrasinya baik. Kalau hanya wali kotanya yang turun tapi sistem birokrasinya tidak berjalan, ya sama saja. Hari ini saya mencari orang-orang yang tepat untuk menduduki birokrasi ini," tandasnya.

Baca juga: Purbaya Lantik 5 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, dari total 57 pejabat yang dilantik, sebanyak 22 orang memperoleh promosi jabatan, sedangkan 35 lainnya menjalani rotasi.

Lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik meliputi Achmad Zaini sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya, M. Fikser sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herry Purwadi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Trio Wahyu Bowo sebagai Kepala Dinas Perhubungan, serta dr. Arif Setiawan sebagai Direktur Utama RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya.

Melalui penyegaran organisasi ini, Pemkot Surabaya berharap kualitas birokrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Editor : Redaksi



Berita Terkait