Mili.id – Pemerintah menargetkan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan bawang putih secara mandiri dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor yang saat ini masih mendominasi pasokan dalam negeri.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan lebih dari 90 persen kebutuhan bawang putih nasional masih dipenuhi dari impor. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar komoditas strategis tersebut dapat diproduksi secara mandiri di dalam negeri.
Baca juga: Optimalkan Hasil Panen Jagung, Pak Bhabin Bersama Kelompok Tani Monitoring dan Perawatan Tanaman
“Keinginan Presiden adalah bagaimana bawang putih sebagai salah satu barang pokok penting bisa mencapai swasembada,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurutnya, target swasembada bawang putih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan lahan dan bibit yang sesuai dengan kondisi iklim Indonesia. Meski demikian, pemerintah optimistis target tersebut dapat dicapai dalam beberapa tahun mendatang.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah memperkirakan membutuhkan lahan sekitar 100 ribu hektare yang mayoritas berada di wilayah dataran tinggi. Saat ini, pengembangan bawang putih telah dilakukan di sejumlah daerah seperti Sembalun di Nusa Tenggara Barat, Temanggung di Jawa Tengah, dan Humbang Hasundutan di Sumatera Utara.
Baca juga: Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan
Selain itu, pemerintah juga menjajaki pemanfaatan lahan-lahan yang sudah tidak produktif untuk dikonversi menjadi sentra budidaya bawang putih. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pemanfaatan sebagian lahan bekas perkebunan teh di wilayah Jawa Barat.
Di sisi lain, persoalan ketersediaan bibit menjadi perhatian utama. Sudaryono menjelaskan Indonesia belum memiliki stok bibit dalam jumlah besar karena selama bertahun-tahun bergantung pada impor bawang putih konsumsi.
Bibit yang didatangkan dari luar negeri nantinya harus melalui proses penangkaran oleh petani agar dapat beradaptasi dengan kondisi iklim dan lingkungan di Indonesia. Proses tersebut dinilai penting untuk mendukung keberhasilan pengembangan tanaman bawang putih dalam skala luas.
Baca juga: Masifkan Gerakan Ketahanan Pangan, Polisi di Kecamatan Tarik Dampingi Petani
Seiring dengan peningkatan produksi dalam negeri, pemerintah berencana mengurangi kuota impor secara bertahap. Pengurangan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan produktivitas dan luas tanam bawang putih nasional.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat kembali mencapai swasembada bawang putih dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Editor : Redaksi
