Ratusan WNA Diduga Terlibat Penipuan Investasi Daring Diamankan Imigrasi di Batam

Ratusan WNA Diduga Terlibat Penipuan Investasi Daring Diamankan Imigrasi di Batam © mili.id

Mili.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik penipuan investasi daring atau online scam di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam operasi gabungan bersama kepolisian, petugas mengamankan sebanyak 210 WNA yang berasal dari berbagai negara. Mereka terdiri dari 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok, dan satu warga negara lainnya.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Mengaku Diintimidasi Lewat Ancaman Video

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan para WNA tersebut diamankan dari sejumlah apartemen dan perumahan yang diduga dijadikan lokasi operasional penipuan investasi daring.

“Hari ini kami menggelar jumpa pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama-sama dengan kepolisian. Kami melakukan deteksi dini dan mendapatkan sekitar 210 orang terkait penipuan investasi scammer,” ujar Hendarsam dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: WNA Belanda Jadi Korban Penipuan Investasi di Nganjuk, Kerugian Capai Rp2,75 M

Saat ini seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Batam. Imigrasi juga tengah melakukan proses penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan investasi internasional.

Selain proses hukum, pihak Imigrasi menegaskan akan memberikan tindakan administratif keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Dirjen Imigrasi menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap aktivitas warga asing, khususnya terkait tindak pidana siber dan penipuan daring yang meresahkan masyarakat.

Editor : Redaksi



Berita Terkait