Kantor ESDM Jatim pada Kamis (16/4/2026)
Mili.id – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Tidar, Surabaya, digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (16/4/2026). Penggeledahan ini langsung menarik perhatian publik, terutama pelaku usaha di sektor energi dan pertambangan.
Informasi yang beredar menyebutkan, langkah hukum tersebut dipicu oleh laporan dari sejumlah pelaku usaha. Laporan itu diduga berkaitan dengan praktik di sektor energi dan tambang yang tidak sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi mengarah pada masalah yang lebih luas dan sistemik.
Baca juga: Khofifah Lepas 45 Kontingen LKS Jatim, Optimistis Pertahankan Juara Umum
Situasi ini memunculkan spekulasi adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola sektor strategis tersebut di Jawa Timur. Namun hingga kini, detail perkara masih belum diungkap secara resmi oleh pihak berwenang.
Baca juga: Jatim Kembali Pimpin Nasional, Nilai Transaksi Kelompok Tani Hutan Tembus Rp644 Miliar
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum mendapatkan respons.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi penggeledahan, termasuk pihak-pihak yang diperiksa maupun status hukum kasus tersebut.
Baca juga: Khofifah Jadikan Indo Market Hong Kong Gerbang UMKM Jatim Tembus Pasar Global
Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah menelusuri dugaan persoalan serius di sektor energi dan pertambangan di Jawa Timur. Publik kini menanti transparansi dan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan.
Editor : Erwin Muhammad
