Keren, 5 Negara Ini Pakai Rupiah Dalam Transaksi

Keren, 5 Negara Ini Pakai Rupiah Dalam Transaksi © mili.id

Foto:Istimewa

Mili.id - Selama ini, transaksi internasional tidak lepas dari penggunaan uang Dollar AS. Namun seiring berjalannya waktu, transaksi menggunakan uang Dollar mulai ditinggalkan. 

 

Baca juga: “Prabowo Puji PDIP Jadi Penyeimbang Pemerintah, Singgung Demokrasi di Tengah Gejolak Ekonomi”

Sejumlah negara kini mulai bertransaksi dengan menggunakan uang lokal, tak terkecuali penggunaan mata uang Indonesia, Rupiah, melalui penerapan sistem perbankan LCS (Local Currency Settlement). 

 

Indonesia telah melakukan kerja sama dengan sejumlah negara demi penggunaan rupiah sebagai mata uang bersama.

Dilansir dari AKURAT berikut ini, sejumlah negara yang telah menggunakan uang Rupiah dalam bertransaksi.

1. Arab Saudi
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait pemakaian rupiah sebagai alat transaksi juga memiliki fungsi untuk mempermudah masyarakat Tanah Air ketika melaksanakan ibadah haji. Maka dari itu, berbagai gerai di sejumlah kota besar seperti Makkah, Jeddah, hingga Madinah telah menerima mata uang rupiah sebagai alat transaksi.

2. Thailand

Beberapa kota di Thailand juga telah menerima pembayaran dalam bentuk rupiah. Di kota Hat Yai yang terletak di bagian selatan Thailand, sejumlah gerai terutama toko cendera mata telah menerima rupiah sebagai alat transaksi. Salah satu penyebabnya adalah kota tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia dan kerap menjadi sasaran turis Indonesia dan Malaysia.

3. Timor Leste
Timor Leste diketahui memiliki sejarah panjang dengan Indonesia. Meski kini telah menjadi sebuah negara tersendiri, negara ini masih menggunakan rupiah sebagai alat transaksi disamping mata uang negaranya, Centavo coin atau dolar AS.

4. Malaysia
Melalui BI, Indonesia telah menjalin kerja sama LCS dengan Malaysia sejak tahun 2018 silam. Dengan begitu, pemakaian rupiah sebagai alat pembayaran pun telah lumrah ditemukan di sejumlah kota besar di Malaysia.

5. Perbatasan Papua Nugini
Bank Sentral Papua Nugini telah melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia demi mewujudkan pemakaian rupiah di perbatasan negaranya. Dengan penerapan kebijakan ini sejumlah kemudahan dalam melakukan perdagangan pun dirasakan oleh masyarakat Merauke maupun masyarakat Papua Nugini.

Indonesia terus berupaya melakukan kerja sama dengan sejumlah negara dunia, baik  Korea Selatan, Filipina hingga China, untuk mewujudkan pemakaian rupiah sebagai mata uang resmi pembayaran di negara tersebut. 

Baca juga: Update Harga Pangan Papua Barat: Minyak Goreng Curah Tertinggi Kenaikan

 

Bahkan Bank Indonesia (BI) dan People's of China (PBC) telah resmi mengimplementasi kerjasama penyelesaian transaksi bilateral menggunakan uang Local Currency Settlement (LCS), Senin (6/9/2021).


LCS framework merupakan penyelesaian transaksi perdagangan dua negara dengan menggunakan mata uang masing-masing kedua negara tersebut.

"Di mana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing." ujar BI melalui siaran resminya.

Kerangka kerja samanya disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020.

Kerjasama dimaksud antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.

BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan negara mitra lainnya di Asia, seperti Jepang, Malaysia, dan Thailand. Perluasan diharapkan mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Kerangka kerjasama penyelesaian transaksi via LCS dengan Kementerian Keuangan Jepang ini, disepakati pada Kamis (5/8/2021). Untuk Jepang, transaksi LCS Rupiah dan Yen telah diimplementasikan sejak 31 Agustus 2020.

Melalui penguatan kerangka kerja sama ini, Indonesia dan Jepang berpegang teguh untuk meninggalkan dolar AS dalam transaksi perdagangan dan investasi.

Baca juga: Rupiah Melemah, Akademisi Nilai Jadi Momentum Pembenahan Struktur Ekonomi Nasional

 

Sedangkan penguatan kerangka kerjasama BI dan Kementerian Keuangan Jepang memberikan pelonggaran aturan transaksi valas dalam kerangka penyelesaian transaksi bilateral kedua negara, rupiah dan yen.

"Kerja sama ini antara lain, mencakup perluasan instrumen lindung nilai (hedging), pelaksanaan hedging atas dasar proyeksi perdagangan dan investasi. Kemudian, peningkatan fleksibilitas transfer atas rekening IDR di Jepang, dan peningkatan threshold (batas) nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 500.000 atau setara Rp 7,25 miliar (kurs Rp 14.500/US$) per transaksi." ungkap BI.


Editor : Redaksi



Berita Terkait