Tempat kos pelaku dan korban mutilasi di Lidah Wetan, Surabaya (Foto: Arsa Agung/mili.id)
Mojokerto, mili.id - Pemilik potongan tubuh yang ditemukan di Pacet, Mojokerto ternyata wanita asal Lamongan.
Informasi yang diperoleh mili.id, korban berinisial TAS (25), asal Made Kidul, Lamongan. Dia diketahui belum menikah dan tinggal di Surabaya.
Baca juga: Vonis Seumur Hidup, Terdakwa Mutilasi Kekasih Tertunduk di PN Mojokerto
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menyebut bahwa detail dari kasus dugaan mutilasi ini akan dirilis lengkap besok.
"Besok kita rilis ya," jawab Ihram ketika dikonfirmasi mili.id, Minggu (7/9/2025).
Begitu pula dengan penangkapan terduga pelaku di salah satu rumah kos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Ihram juga akan menjelaskannya dalam rilis besok.
"Saya rilis besok," tambahnya.
Pria diduga pelaku mutilasi tersebut ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Mutilasi di Mojokerto Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Namanya Alfi. Dia indekos di sini sekitar lima bulan," ungkap Ketua RT 01/RW 01 Lidah Wetan, Surabaya, Heru Rusbiantoro kepada mili.id.
Menurut Heru, Alfi sehari-hari berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).
"Saat ditangkap polisi terdapat keresek hitam. Mungkin itu tempat potongan tubuh," tambah Heru.
Baca juga: Bayi Ditemukan di Tahura Pacet Dimakamkan, Polisi Masih Selidiki Dugaan Pembuangan
Heru mengaku baru tahu ada kasus dugaan mutilasi dengan potongan tubuh korban ditemukan di Pacet, Mojokerto, setelah wilayahnya didatangi sejumlah wartawan.
Dia juga tidak tahu persis hubungan antara terduga pelaku Alfi dengan korban. Sebab selama ini, mereka tidak pernah melapor dan menyerahkan identitas.
"Tapi tidak ada anak kecil di tempat kos itu," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
