Bagian Gedung Grahadi Surabaya yang dibakar dipasangi police line (Foto: mili.id)
Surabaya, mili.id - Polisi menyebut bahwa para perusuh menggunakan bom molotov saat membakar bagian barat Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Saat itu, mereka melakukan pelemparan bom molotov di Gedung Grahadi bagian barat. Di mana di situ terdapat ruangan wakil gubernur, protokol, bagian umum dan ruangan teman-teman wartawan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto dikutip Senin (1/9/2025).
Baca juga: Grahadi Membara! Demo Indonesia Sekarat Berujung Ricuh
Edy menyampaikan, berdasarkan pra olah TKP, terdapat indikasi tindakan melanggar hukum.
Baca juga: Rakyat Surabaya Menggugat Desak Prabowo-Gibran Mundur
"Atas kejadian tersebut, tentunya ini ada indikasi bahwa ada tindakan melanggar hukum, yaitu mereka telah melakukan dengan sengaja pembakaran terhadap gedung," bebernya.
Atas adanya indikasi itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya kini melakukan penyidikan, dengan diawali pra olah TKP dan olah TKP.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Kepung Grahadi, Soroti Ekonomi hingga HAM dalam Aksi Besar Aliansi BEM Surabaya
"Dengan ini kita nyatakan status quo gedung (Grahadi yang terbakar) ini. Dan kita akan lanjutkan ke proses untuk mengungkap peristiwa, siapa pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran ini," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
