AKBP Edy Warning Pelaku Kejahatan di Surabaya: Berhenti atau Berhadapan dengan Kami!

AKBP Edy Warning Pelaku Kejahatan di Surabaya: Berhenti atau Berhadapan dengan Kami! © mili.id

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya, mili.id - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto memperingatkan para pelaku kejahatan agar tidak 'bermain' di wilayah hukumnya.

Warning itu disampaikan AKBP Edy, sebagai upaya menumpas aksi kejahatan yang selama ini meresakan masyarakat Surabaya.

Baca juga: Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Beralih ke Identitas Digital, Disdukcapil Genjot Aktivasi IKD

"Akan kami tindak tegas. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami pemburu kejahatan," tegas Edy, Jumat (4/7/2025).

Edy memastikan, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran tidak akan mentoleransi aksi kejahatan.

"Kami instruksikan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan," tegasnya lagi.

Edy menyampaikan, salah satu kejahatan di Surabaya yang saat ini menjadi atensi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung

Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan personel Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mengungkap dan menangkap para pelaku curnamor yang masih berani beraksi di Kota Pahlawan.

"Kami akan optimalkan personel yang ada. Kita akan sebar mereka ke titik rawan yang telah kami tentukan berdasarkan hasil evaluasi kami," sambung dia.

Dalam menumpas curamor, Edy juga meminta kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat agar lebih waspada.

Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas

Kewaspadaan bisa dimulai dengan memarkir kendaraan di tempat aman, dikunci ganda dan tidak lepas dari pengawasan.

"Segera laporkan ke Call Center 110 jika mengalami kejadian kejahatan apa pun di Kota Surabaya. Kami akan segera tindaklanjuti," pungkas Edy.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait