Petugas gabungan mengevakuasi korban dari Dermaga Kalbut, Situbondo ke klinik.
Situbondo, mili.id - Idris (30), salah seorang warga Kabupaten Bondowoso, tersengat ikan sembilang (plotosus canius) saat mancing di dermaga Pelabuhan Kalbut, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Beruntung, berkat kesigapan petugas Satpolairud Polres Situbondo, bersama tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Kalbut, korban yang nyaris tak sadarkan diri langsung dievakuasi ke klinik di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran.
Sehingga dengan cepat korban mendapat pertolongan medis, sehingga kondisi korban perlahan mulai stabil, dan korban diperbolehkan untuk pulang dan rawat jalan.
Sedangkan kejadian ini berawal ketika korban bersama istrinya datang ke dermaga Pelabuhan Kalbut untuk mancing.
Ketika kail pancingnya disambar ikan sembilang, bergegas korban berupaya menariknya, dan uapaya korban berhasil hingga menaikkan ikan tersebut ke darat.
Namun ketika korban berniat melepas kail dari mulut ikan, ternyata tangan korban justru tersengat, dan tidak menunggu waktu lama tubuh korban langsung lemas bahkan hampir pingsan di lokasi kejadian.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Mengetahui suaminya tersengat ikan sembilang, istri korban langsung berteriak minta tolong, dan teriakan itu terdengar petugas Satpolairud yang sedang patroli, dan bersama petugas TKBM Pelabuhan Kalbut langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke klinik di Desa Tribungan.
"Saya kaget, tiba-tiba tubuh suami lemas dan nyaris tak sadarkan diri, sehingga saya langsung berteriak minta tolong," ujar RM, istri korban, Minggu (20/4/2025).
Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa membenarkan kejadian jika ada seorang pemancing tubuhnya lemas dan hampir tidak sadarkan diri di atas tanggul laut pinggir selatan Pelabuhan Kalbut.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
"Setelah dirawat beberapa saat di Klinik, kondisi pemancing asal Kabupaten Bondowoso mulai stabil, sehingga diperbolehkan pulang," terang AKP Gede Sukarmadiyasa.
Menurutnya, pihaknya juga mengimbau kepada pemancing, untuk mengenal beberapa jenis ikan yang beracun atau berbisa, sehingga tidak sembarangan ketika pemancing hendak memegang ikan tersebut.
"Jika mengetahuinya, pemancing dapat berhati hati atau menggunakan alat pengaman seperti slop tangan atau alat lainnya guna mengantisipasi sengatan ikan," imbuhnya.
Editor : Aris S
