Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Dimulai dengan Membakar Ban

Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Dimulai dengan Membakar Ban © mili.id

Massa tolak UU TNI di Surabaya membakar ban (Foto: Bejo/mili.id)

Surabaya, mili.id - Massa penolak Undang-undang (UU) TNI di Surabaya memulai aksinya dengan membakar ban, Senin (24/3/2025).

Dari pantauan mili.id di lokasi, massa menggelar aksinya di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Baca juga: Mahfud MD Soroti Revisi UU Polri: Perluasan Jabatan Sipil Berisiko Picu Persaingan Antar-Institusi

Selain membakar ban, sejumlah peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Kembalikan Militer ke Barak'.

Massa aksi sebagian besar menggunakan pakaian berwarna hitam. Mereka juga menggunakan mobil jenis pikap sebagai mobil komando.

Baca juga: Tragedi Gorong-gorong Margorejo, Eri Cahyadi Tegur Keras Kontraktor dan Dinas

Mereka membuat barikade berbentuk lingkaran serta membakar ban tepat di tengah-tengah massa aksi.

Baca juga: Mahasiswa Geruduk DPRD Surabaya, Bakar Ban dan Soroti Program MBG

Untuk mengamankan aksi tersebut, aparat gabungan dari Polri dan TNI diterjunkan. Kawat berduri juga telah dipasang di depan dan dalam gedung Grahadi.

Aksi ini melibatkan sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menolak atas disahkannya UU TNI oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait