Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan DPRD dengan Aplikasi WargaKu

Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan DPRD dengan Aplikasi WargaKu © mili.id

Wali Kota Eri Cahyadi (Foto: Dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya, mili.id - Pemkot Surabaya akan mengintegrasikan aduan masyarakat yang masuk ke DPRD dengan aplikasi WargaKu.

Hal ini sebagai bentuk upaya Pemkot Surabaya untuk mempercepat pelayanan publik, salah satunya dalam penyelesaian aduan masyarakat.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

Inovasi itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin paparan inovasi pejabat struktural, Senin (10/3/2025).

Wali Kota Eri menginstruksikan Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi untuk segera merealisasikan integrasi sistem tersebut.

Menurutnya, integrasi ini akan semakin memperkuat sinergi antara Pemkot dan DPRD Surabaya dalam menangani aduan masyarakat. Dengan adanya satu sistem yang terhubung, respons terhadap aduan warga dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

Dalam paparannya, Wali Kota Eri menekankan tiga poin utama terkait inovasi ini. Pertama, pentingnya menjembatani komunikasi antara Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya untuk memperkuat sinergitas kebijakan.

"Kedua, digabungkan aspirasi virtual, website DPRD, dan laporan bisa dikoneksikan dengan WargaKu. Ketiga, digitalisasi semua, mulai undangan hingga resume rapat. Sehingga bisa ambil kesimpulan dalam sebuah permasalahan, apa yang harus dikerjakan," ujar Wali Kota Eri.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Ia menjelaskan bahwa dengan sistem digitalisasi, seluruh data aduan dan hasil rapat dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga mempermudah pengambilan keputusan.

"Kalau nanti ada permasalahan yang berkaitan dengan Pemkot Surabaya, bisa dikoneksikan dengan WargaKu, yakni aplikasi aduannya orang Surabaya," terang dia.

Selain integrasi aduan, Wali Kota Eri juga mendorong digitalisasi dalam proses administrasi dan pencatatan laporan kegiatan di lingkungan DPRD Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

"Hal ini diharapkan dapat mempermudah penentuan kebijakan ke depan," imbuhnya.

Sebagai contoh, Wali Kota Eri mengusulkan agar hasil rapat yang berlangsung di ruang Komisi DPRD dapat langsung diakses melalui aplikasi. Dengan begitu, Sekretariat DPRD bisa secara real-time mengetahui hasil rapat serta pengaduan warga yang masuk setiap hari.

"Ketika sudah digitalisasi, maka Sekretariat DPRD bisa mengetahui hasil rapat maupun pengaduan warga masuk setiap hari," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait