Kronologi Tewasnya 2 Pemuda di Mojokerto Usai Tenggak Miras Oplosan

Kronologi Tewasnya 2 Pemuda di Mojokerto Usai Tenggak Miras Oplosan © mili.id

TKP miras oplosan maut di Dawarblandong, Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Polisi membeberkan tewasnya dua pemuda di Mojokerto usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Dua pemuda yang tewas berinisial FJ (21) dan AB (21), warga Dusun Sekiping, Desa Dawar, Kecamatan Dawarblandong.

Baca juga: CKG Kota Mojokerto Capai 71,5 Persen, Pemkot Kejar Cakupan 100 Persen pada Oktober

Keduanya dipastikan tewas akibat keracunan alkohol 70 persen. Kini jenazah keduanya dimakamkan di pemakaman desa, Senin (27/1/2025) pagi.

Mereka menenggak alkohol dioplos minuman energi sachetan bersama dua temannya pada Sabtu (25/1/2025) pukul 00.00 WIB.

Satu teman mereka, DD (22) masih menjalani perawatan di RSUD RA Basuni, Gedeg. Sedangkan DY (25), masih di UGD Puskesmas Dawarblandong.

"Hasil dari penyelidikan sementara dan visum kedua korban yang meninggal dunia, itu karena keracunan alkohol," jelas Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono kepada mili.id.

Slamet mengakui, kandungan alkohol yang dikonsumsi empat pemuda itu mencapai 70 persen. Kemudian dicampur minuman energi sachetan.

Baca juga: BPBD Mojokerto Mulai Distribusi Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kemarau, Layani 2.776 KK

"Alkohol 70 persen, dicampur salah satu minuman kemasan berenergi yang sachetan," papar Slamet.

Saat dikonfirmasi apakah benar FJ yang mengoplos minuman maut itu, Slamet mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk menggali keterangan dari dua pemuda yang selamat.

"Karena yang dua belum bisa dimintai keterangan," tandasnya.

Baca juga: Warga Kunjorowesi Bertahan dengan Mandi Sekali Sehari, Air Bersih Diprioritaskan untuk Memasak

Keempat pemuda itu mengonsumsi miras oplosan tersebut di tewas gedung SDN Jatirowo 1 yang tidak difungsikan. TKP itu kini telah dipasangi garis polisi.

Dari pengakuan korban selamat, DY, miras itu dioplos oleh FJ. Oplosannya berupa alkohol antiseptic, minuman energi, dan air putih.

Sejumlah barang bukti disita Tim Inafis Polres Mojokerto Kota. Meliputi botol alkohol antiseptic, botol mineral ukuran 1,5 liter, sachetan minuman energi kukubima rasa anggur, puntung rokok, botol teh kemasan, dan plastik berisi saos.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait