Kronologi Tewasnya 2 Pemuda di Mojokerto Usai Tenggak Miras Oplosan

Kronologi Tewasnya 2 Pemuda di Mojokerto Usai Tenggak Miras Oplosan © mili.id

TKP miras oplosan maut di Dawarblandong, Mojokerto (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Polisi membeberkan tewasnya dua pemuda di Mojokerto usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Dua pemuda yang tewas berinisial FJ (21) dan AB (21), warga Dusun Sekiping, Desa Dawar, Kecamatan Dawarblandong.

Baca juga: Ratusan Relawan Mojokerto Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Kata Cak Sumardi

Keduanya dipastikan tewas akibat keracunan alkohol 70 persen. Kini jenazah keduanya dimakamkan di pemakaman desa, Senin (27/1/2025) pagi.

Mereka menenggak alkohol dioplos minuman energi sachetan bersama dua temannya pada Sabtu (25/1/2025) pukul 00.00 WIB.

Satu teman mereka, DD (22) masih menjalani perawatan di RSUD RA Basuni, Gedeg. Sedangkan DY (25), masih di UGD Puskesmas Dawarblandong.

"Hasil dari penyelidikan sementara dan visum kedua korban yang meninggal dunia, itu karena keracunan alkohol," jelas Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono kepada mili.id.

Slamet mengakui, kandungan alkohol yang dikonsumsi empat pemuda itu mencapai 70 persen. Kemudian dicampur minuman energi sachetan.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

"Alkohol 70 persen, dicampur salah satu minuman kemasan berenergi yang sachetan," papar Slamet.

Saat dikonfirmasi apakah benar FJ yang mengoplos minuman maut itu, Slamet mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk menggali keterangan dari dua pemuda yang selamat.

"Karena yang dua belum bisa dimintai keterangan," tandasnya.

Baca juga: Dari Kandang Binaan ke Meja Warga, Kurban Berkah BAZNAS Mojokerto Hidupi Peternak dan Ribuan Mustahik

Keempat pemuda itu mengonsumsi miras oplosan tersebut di tewas gedung SDN Jatirowo 1 yang tidak difungsikan. TKP itu kini telah dipasangi garis polisi.

Dari pengakuan korban selamat, DY, miras itu dioplos oleh FJ. Oplosannya berupa alkohol antiseptic, minuman energi, dan air putih.

Sejumlah barang bukti disita Tim Inafis Polres Mojokerto Kota. Meliputi botol alkohol antiseptic, botol mineral ukuran 1,5 liter, sachetan minuman energi kukubima rasa anggur, puntung rokok, botol teh kemasan, dan plastik berisi saos.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait