Polisi melakukan identifikasi di TKP (Foto: Ist)
Surabaya, mili.id - Asmara menjadi motif di balik pembunuhan wanita di salah satu kamar Hotel Double Tree Surabaya.
Wanita berinisial MA (24), asal Lumajang itu dibunuh MI (24), asal Bubutan, ketika menginap dalam hotel di Jalan Tunjungan Surabaya tersebut.
Baca juga: Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Debut Shin Tae-yong Berakhir Pahit di Piala Presiden 2026
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indra Waspada menyebut bahwa dalam pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pembunuhan lantaran sakit hati pada korban yang menolak diajak menikah.
"Pelaku dan korban ini pacaran. Dari keterangan pelaku, korban tidak mau diajak nikah. Rencananya pelaku dan korban akan menikah pada Desember 2024 kemarin. Korban juga diduga masih menjalin asmara dengan mantan pacarnya, sehingga pelaku sakit hati," papar Grandika, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Sementara pelaku mengaku sakit hati, karena korban terus membicarakan mantan pacarnya saat mereka berada di kamar hotel.
"Saya cemburu. Dia terus ngomongin mantan pacarnya. Padahal saya sudah berencana untuk menikahinya," ungkap MI dengan suara bergetar.
Kini, pelaku MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Narendra Bakrie
