Satpol PP Surabaya Tertibkan Puluhan Bangunan Liar Wilayah Tambak Wedi

Satpol PP Surabaya Tertibkan Puluhan Bangunan Liar Wilayah Tambak Wedi © mili.id

Petugas Satpol PP Surabaya menertibkan bangunan liar yang berdiri di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII dan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII A.

Surabaya, mili.id - Satpol PP Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII dan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII A, Minggu (5/1/2025) pagi.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira menjelaskan, penertiban ini disebabkan karena bangunan tersebut berdiri di tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

"Hari ini kami telah melakukan penertiban di lahan aset milik Pemerintah Kota Surabaya, yang mana pada aset ini dimanfaatkan oleh warga setempat," katanya.

Menurutnya, aset milik Pemkot Surabaya ini digunakan warga setempat sebagai lahan parkir, tempat usaha, bahkan beberapa ada yang digunakan untuk rumah tinggal.

"Adapun luas lahan aset milik Pemkot Surabaya tersebut di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII seluas 4.424 meter persegi dan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII A seluas 720 meter persegi," ungkapnya.

Mudita menegaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama pihak kecamatan dan kelurahan setempat sudah melakukan sosialisasi kepada warga dengan melayangkan surat hingga tiga kali.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

"Kami juga telah melakukan monitoring sekaligus pendataan bersama kecamatan dan kelurahan. Karena aset milik Pemerintah Kota ini status penggunaannya di Kecamatan Kenjeran," jelasnya.

Dikarenakan banyaknya material, penertiban tersebut ditargetkan akan rampung dalam dua hari kedepan. Setelah rampung, aset tersebut kemudian diserahkan sepenuhnya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya.

Sementara Lurah Tambak Wedi, Matlila menegaskan pada penertiban bangunan liar di tanah milik Pemkot Surabaya ini ini pihaknya tidak tebang pilih.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

"Warga mendukung sehingga kami tertibkan seluruhnya. Kami tidak tebang pilih, karena penertiban ini sudah disepakati warga bersama RT dan RW," pungkasnya.

Dalam giat tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 100 personel yang turut dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta pihak kelurahan dan kecamatan setempat.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait