Sederet Prestasi Kejari Tanjung Perak Surabaya Selama 2024, Berikut Rinciannya

Sederet Prestasi Kejari Tanjung Perak Surabaya Selama 2024, Berikut Rinciannya © mili.id

Capaian kinerja Kejari Tanjung Perak Surabaya selama 2024. (Dok. Humas Kejari Tanjung Perak)

Surabaya, mili.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mencatatkan capaian kinerjanya selama tahun 2024. Ribuan SPDP diselesaikan hingga selamatkan uang negara puluhan miliar rupiah.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan, ini merupakan komitmen dalam penegakan hukum, pemulihan keuangan negara hingga edukasi masyarakat.

Baca juga: ARTOTEL Hayam Wuruk Surabaya Hadirkan "Fraktal", Pameran yang Mengajak Menyelami Bentuk dan Warna

"Kami berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp 14,39 miliar atau 100 persen dari pagu anggaran, serta mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 10,46 miliar, melampaui target hingga 555,98 persen," sebut Agus dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Ia mengatakan, di bidang intelijen menunjukkan performa optimal melalui pengamanan lima proyek strategis senilai Rp64,05 miliar, program edukasi hukum seperti "Jaksa Masuk Sekolah", serta kampanye anti-korupsi.

Prestasi ini membuat Kejari Tanjung Perak Surabaya meraih penghargaan terbaik ke-3 di kategori Kejaksaan Negeri Tipe-B.

Bidang ini tercatat telah menangani 1.509 SPDP, menyelesaikan 1.434 tahap II, dan mengeksekusi 914 putusan.

Selain itu, sebanyak 64 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), yang mengantarkan Kejari Tanjung Perak meraih dua penghargaan bergengsi.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Bidang ini juga berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp 34,73 miliar dan mengembalikan Rp 7,85 miliar ke kas negara.

"Kami juga dapat menyeleseikam tiga kasus tindak pidana korupsi hingga tingkat kasasi. Kinerja ini memperoleh penghargaan terbaik ke-3 pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelas Agus.

Sementara dalam kasus non-litigasi, Kejari Tanjung Perak menangani sebanyak 146 kasus. Tiga kasus litigasi dan 1 kasus Tata Usaha Negara berhasil diselesaikan.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Pemulihan keuangan negara mencapai Rp 153,29 miliar, sedangkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 267 juta.

"Kami juga melelang 34 barang rampasan dengan nilai total Rp 471,58 juta, meliputi lelang eksekusi dan penjualan langsung," tandas Agus.

Atas prestasi ini, menunjukkan komitmen Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam menjalankan tugas sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan negara serta masyarakat.

Editor : Aris S



Berita Terkait