Menuju Good Government, Pemkot Mojokerto Permudah Perizinan Lewat Klinik Perisai

Menuju Good Government, Pemkot Mojokerto Permudah Perizinan Lewat Klinik Perisai © mili.id

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat memberikan arahan terkait hadirnya Klinik Perisai yang merupakan bagian dari inovasi Jempol Mempesona yang diinisiasi DPMPTSPNaker Kota Mojokerto. (nana/mili.id)

Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui DPMPTSPNaker terus melakukan inovasi dalam pelayanan yang berintegrasi lewat Klinik Terpadu Pendaftaran Perizinan Usaha Kategori Mikro Dan Kecil (Klinik Perisai). 

Masyarakat dipermudah dalam akses layanan pembuatan NIB dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), layanan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB).

Hingga pendaftaran e-katalog dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa, maupun layanan sertifikat halal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengaku, ini sebagai upaya strategis pemerintah untuk menjadi good government melalui e-government sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE.

Salah satu inovasi yang dilakukan Pemkot Mojokerto sejak tahun 2022, yakni Jemput Bola Memberikan Pelayanan Sistem OSS (NIB) Tanpa Biaya (Jempol Mempesona). Lalu di tahun 2024 ini, dikembangkanlah inovasi turunannya Klinik Perisai.

"Sebuah kewajiban yang harus dilakukan pemerintahan agar bisa menghasilkan yang baik. Dan terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha. Agar perekonomian Kota Mojokerto semakin meningkat," beber Gaguk saat membuka Forum Komunikasi Publik (FKP) tahun 2024, Senin (2/12/2024).

Gaguk berharap, dengan dilaksanakannya FKP dengan tema Membangun Hubungan Kinerja Berkelanjutan sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM di lantai 4 MPP Kota Mojokerto bisa tersampaikan ke masyarakat luas.

Sebab, kali ini tak hanya pelaku UMKM maupun para pengusaha yang dihadirkan, tapi juga jajaran camat hingga lurah se-Kota Mojokerto.

"Maka pelayanan menjadi mudah, mana yang kurang baik, mana yang harus diperbaiki, agar data bisa terintegrasi. Di sini tidak hanya UMKM, pengusaha, ada lurah juga. Panjenengan semua yang punya wilayah, harapannya Kelinik Perisai ini tersampaikan ke semua warga," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto Abd Rachman Tuwo, menjelaskan, dari data pemohon layanan bulan Agustus hingga Desember 2024, sebanyak 520 perizinan usaha berhasil dilayani oleh aplikasi besutan DPMPTSP Kota Mojokerto tersebut.

Diantaranya, NIB sebanyak 314 pemohon, PIRT sebanyak 29 pemohon, sertifikat halal sebanyak 56 pemohon dan e-katalog sebanyak 121 pemohon.

"Selain Klinik Perisai, kita juga menyediakan layanan Online Single Submission (OSS) di MPP Gajah Mada," pungkasnya.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

Editor : Achmad S



Berita Terkait