Lokasi kecelakaan (Foto: Ist)
Surabaya - Pemotor diduga mabuk dan melawan arus, menabrak warga di Jalan Upa Jiwa Surabaya hingga tewas.
Korban diketahui bernama Rois (38), warga Bagong Pasar, Wonokromo, Surabaya.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Beralih ke Identitas Digital, Disdukcapil Genjot Aktivasi IKD
Sedangkan pemotor yang menabraknya adalah Febrianto (21), asal Grogolan, Bojonegoro. Kecelakaan terjadi Kamis (17/10/2024), sekitar pukul 03.10 WIB.
Informasi yang dihimpun, setelah kejadian, Febrianto yang berkendara diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) sempat diamankan di pos sekuriti AJBS, untuk menghindari amukan massa.
"Sempat diamankan di pos sekuriti sama warga sekitar karena mabuk, takut dimassa sama orang-orang," ujar Boncel, warga sekitar.
Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung
Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi menjelaskan, Febrianto saat itu mengendarai motor Vario S 4206 ABX. Sementara Rois menunggangi Honda Supra L 6217 LL.
"Motor Vario melaju dari selatan ke utara. Pada saat melawan arus, terjadi kecelakaan lalu lintas dengan Honda Supra dari arah berlawanan," jelas Suryadi.
Akibat kecelakaan itu, Rois tewas di lokasi, akibat luka di bagian kepala. Sementara Febrianto yang tidak membawa SIM, luka robek di dahi.
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
"Penyebab kecelakaan, faktor manusia kurang hati-hati dan tidak konsentrasi dalam berkendara," ungkap Suryadi.
Sedangkan untuk jenazah korban, telah dievakuasi ke RSU dr. Soetomo Surabaya.
Editor : Narendra Bakrie
