Ilustrasi
Surabaya - Seorang perempuan SF (23) asal Surabaya, jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh DPP (24) pria yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed) instagram.
Pengacara korban, Johan Widjaja mengatakan, DPP dan SF ini pernah bertemu di tahun 2017. Seiring berjalannya waktu, akhirnya mereka saling komunikasi lewat direct message instagram.
Saking intensnya, kemudian chat mereka berlanjut ke aplikasi WhatsApp. Hingga pada 15 September 2024, DPP mengajak SF nongkrong di sebuah kafe sekitar pukul 23.00 WIB.
DPP kemudian menjemput SF di rumahnya. Namun ajakan nongkrong di kafe itu diduga sebagai modus saja. SF kemudian dibawa DPP ke rumahnya yang berada di Jalan Ploso, Tambaksari, Surabaya.
Seperti sudah direncanakan, akhirnya dugaan pemerkosaan itu terjadi. Kliennya disebut Johan sempat disekap lalu diperkosa di sofa ruang tamu. Bahkan, pemerkosaan itu juga dilakukan DPP di anus SF.
"Korban ini disekap. Dalam keadaan terancam celananya dia dipelorot. Pertama dari miss v, setelah itu melanjutkan lagi dengan cara sodomi," ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Dugaan pemerkosaan itu disebut Johan dilakukan DPP saat keluarganya sedang berada di rumah. Namun di malam itu keluarga DPP sedang tidur. Johan menduga DPP menggunakan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban di sofa ruang tamu.
Usai diperkosa, kata Johan, kliennya langsung diantar pulang. Selang sekitar dua minggu, korban akhirnya berani cerita kepada orangtuanya. Tak terima anaknya dilecehkan pihak keluarga korban membicarakan untuk membuat laporan polisi.
"Sampai selang satu bulan pengakuan korban duburnya bermasalah. Kalau buang air besar keluar darah, kalau dibuat duduk njarem (sakit)," pungkasnya.
Atas dugaan rudapaksa itu, korban melapor ke pihak berwajib dan kini kasusnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung
Editor : Achmad S
