Anak Berkebutuhan Khusus Dianiaya Ayah Kandung Selama 8 Tahun di Surabaya

Anak Berkebutuhan Khusus Dianiaya Ayah Kandung Selama 8 Tahun di Surabaya © mili.id

Ilustrasi

Surabaya - J (11), seorang anak berkebutuhan khusus menjadi korban penganiayaan selama 8 tahun oleh ayah kandungnya sendiri yakni D (36).

Parahnya, penganiayaan yang dilakukan D ini sejak sang anak berusia tiga tahun atau sudah 8 tahun aksi kekerasan itu terjadi. Kini, kasus tersebut telah ditangani Polrestabes Surabaya.

Ibu korban, C mengatakan, pemicu penganiayaan itu karena suaminya tidak sabar saat melihat anaknya yang berkebutuhan khusus ini sering marah-marah sendiri.

"Iya soalnya anak saya ABK. Jadi, terkadang suka enggak ada sebab marah-marah sendiri kayak tantrum. Kebetulan papanya ini kan tipenya yang enggak bisa mengendalikan emosi. Jadi, sedikit-sedikit gampang terpancing amarahnya," katanya, Kamis (3/10/2024).

Dia mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan sang ayah adalah dengan menampar korban hingga terdapat bekas tangan di wajah korban. "Ditampar, ada bekas tamparan," ungkapnya.

CK sempat menasihati suaminya, bahwasanya memiliki ABK harus diperlakukan secara istimewa dan sebagai orang tua harus ekstra sabar. Nasihat itu justru tidak didengar si suami, DN terus melakukan penganiayaan hingga usianya 11 tahun.

"Sudah saya nasihati, kalau anak spesial gini kan enggak bisa dididik dengan cara seperti itu. Dia enggak paham (anaknya) mau dipukuli sampai mati pun dia juga enggak akan ngerti," paparnya.

Delapan tahun melihat anaknya disiksa, CK memutuskan melaporkan suaminya ke polisi agar korban tidak merasakan sakit kembali.

CK resmi melaporkan suaminya ke polisi tanggal 10 Juni 2024 dengan LP/B/566/VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Kini, DN baru diamankan oleh Polrestabes Surabaya, Sabtu (28/9/2024) lalu. "Sudah ditangani sudah ditahan juga," jelasnya.

CK berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi DN dan dengan harapan suaminya mendapat efek jera, bahwa merawat ABK perlu perhatian yang lebih dibanding anak pada umumnya.

"Ini tidak terulang lagi (penganiayaan) dan untuk orang tua lainnya yang punya ABK juga jangan dididik cara seperti itu. Mereka juga enggak ngerti," sebutnya.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Surabaya Haryoko mengatakan kasus itu tengah ditangani dan dipastikan prosesnya terus berlanjut. "Infonya sudah proses," pungkasnya.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif

Editor : Achmad S



Berita Terkait