Teman Pemilik Depot Jamu Arabian Situbondo Dibacok Pemuda Mabuk

Teman Pemilik Depot Jamu Arabian Situbondo Dibacok Pemuda Mabuk © mili.id

Korban Aksan mendapat penanganan medis karena luka bacok.

Situbondo - Dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras (miras), seorang pemuda Abdul Aziz (22), asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, membacok korban Hendro Yono (31), warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Akibat pembacokan yang terjadi di depan depot jamu Arabian di Desa/Kecamatan Bungatan, Situbondo, korban yang akrab dipanggil Asan menderita robek di pipi sebelah kiri, dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Bungatan, dengan mendapat 6 jahitan.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Diperoleh keterangan, nasib apes yang dialami korban Asan itu, ketika Asan sedang cangkrukan bersama Tarto Prayogi pemilik depot jamu Arabian, yang saat itu juga ada Agung Wahyu, dan Muhammad Hamim.

Nah, saat korban bersama tiga orang temannya asyik ngobrol, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai motor, dalam kondisi mabuk dengan membonceng temannya.

Ketika turun dari motor, tanpa banyak bicara pelaku membacok membacok pemilik depot jamu, namun serangan itu berhasil dihindari.

Mengetahui hal itu, korban dan dua teman lainnya mencoba mencoba untuk melerainya,.

Namun ternyata hal itu membuat pelaku semakin brutal dan membacok korban Asan, hingga mengakibatkan korban menderita luka robek dipipi kirinya, dan usai membacok, pelaku langsung kabur.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Jember, MAKI Jatim Sulap Festival Kopi dan Tembakau Jadi Panggung UMKM Lokal

Mengethaui hal itu teman-teman korban tidak tinggal diam, dan mencoba mengejar pelaku, dan warga yang sebelumnya menonton pertandingan voli ikut membantu menangkap pelaku.

Meski dikepung massa, tidak membuat pelaku menyerah hingga terjadi perkelahian dengan korban yang sebelumnya dibacok pelaku.

Kapolsek Bungatan, Situbondo Iptu Liskurrahman mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku penganiayaan bernama Abdul Aziz, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, seperti batang bambu yang patah, 2 buah kayu jati, 1 lembar kertas berlumuran darah, dan barang bukti sajam jenis pisau.

Baca juga: Persit Bisa Vol.2 2026 Sukses Besar: UMKM Tembus Rekor Penjualan, Wastra Nusantara Jadi Sorotan

"Karena saat diamankan terduga pelaku mengalami 2 luka sayatan di tangannya, sehingga sebelum terduga pelaku digelandang ke Mapolres Situbondo, Abdul Aziz sempat mendapat perawatan di Puskesmas Bungatan," kata Iptu Liskurrahman, Selasa (24/9/2024).

Iptu Liskurrahman menjelaskan, jika proses penyidikan untuk kasus penganiayaan ini, dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.

"Dugaan sementara, terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban Asan, akibat pengaruh minuman keras (miras)," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait