Salah satu pelaku pengeroyokan berinisial HR ditahan di Mapolres Situbondo (Foto: Ist)
Situbondo - Satu dari empat pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja di Situbondo ditangkap.
Satu pelaku ini berinisial HR (19) asal Desa/Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Dia ditangkap warga Dusun Banongan, Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus.
Baca juga: Ambil Mahkotamu Bu, Aku Tak Akan Diam Saat Ibu Disakiti
Pelaku HR sempat dihakimi warga. Namun berhasil dievakuasi polisi, untuk diamankan ke Mapolsek Asembagus. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur.
Keempat pelaku itu mengeroyok adalah HK (17) dan NZ (17), keduanya asal Dusun Banongan, Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus.
Baca juga: Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati
Kapolsek Asembagus, Iptu Untoro Windu Priyadi menyebut bahwa satu pelaku yang diamankan itu sudah ditahan di Mapolres Situbondo.
"Karena puluhan keluarga korban mendatangi mapolsek, sehingga demi keamanan, pelaku HR kami pindahkan ke Mapolres Situbondo," ujar Windu, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
Windu menegaskan, selain mengamankan pelaku HR, pihaknya juga menyita barang bukti, meliputi celurit, yang digunakan untuk mengancam kedua korban, 1 jimat dan tali tampar dengan 50 sentimeter.
"Motif pengeroyokan adalah dendam. Karena berdasarkan pengakuan pelaku HR, temannya berinisial W sehari sebelumnya menjadi korban pengeroyokan pemuda asal Desa Wringinanom," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie
