Viral Jukir Stasiun Pasar Turi Surabaya Palak Sopir Taksi Online

Viral Jukir Stasiun Pasar Turi Surabaya Palak Sopir Taksi Online © mili.id

M Basyori di Mapolsek Bubutan.

Surabaya - Beredar viral video seorang driver taksi online yang menjemput penumpang di Stasiun Pasar Turi, Bubutan, Surabaya, dipalak seorang yang mengaku sebagai juru parkir (jukir) kawasan tersebut.

Dalam video tersebut, seorang driver diam-diam merekam aksi itu menggunakan kamera yang diletakkan di dasboard mobil.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

Sang sopir terlihat tak turun sama sekali dari mobilnya, ketika dirinya datang dan penumpang langsung ke dalam mobil, tiba-tiba ia dihampiri pria berambut gondrong memakai topi.

Pria tersebut meminta uang parkir, sang sopir kemudian memberi uang sebesar Rp 2.000 karena ia merasa tak parkir dan hanya mengambil penumpang.

Pria gondrong ini tak terima, ia mengatakan minimal membayang Rp 5.000 untuk mobil yang dianggapnya telah parkir di kawasan tersebut.

Akhirnya, sang sopir dan jukir itu sempat cekcok, namun sang sopir tetap bersikeras tak mau memberikan uang Rp 5.000 seperti permintaannya.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Sambil melenggang melajukan mobilnya, mereka masih cekcok hingga si jukir yang diduga emosi itu menggebrak pintu mobil dan membuka paksa bagian pintu penumpang.

Penumpang perempuan yang duduk di kabin tengah itu terlihat tegang, menyaksikan percekcokan antara sopir dan jukir yang diduga liar ini.

Mengenai video yang viral itu, Kapolsek Bubutan Kompol Hendra Krisnawan mengatakan pihaknya telah mengamankan jukir tersebut.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

"Sudah kami amankan. Namanya Basyori, usia 28 tahun asal Jalan Semarang, Surabaya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Basyori mengakui atas tindakannya tersebut, sesuai dengan video yang viral di beberapa sosial media.

"Iya, dia sudah mengakui perbuatannya, lalu kami proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait