Pendeta di Surabaya Resmi Ditetapkan Tersangka KDRT

Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan MH, pendeta yang melakukan KDRT terhadap anak dan istrinya sebagai tersangka, dan kini dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Ais Shafiyah Desak Soewandhie Benahi Pelayanan Farmasi Segera Sekarang

Editor : Oktavian Dio



Berita Terkait