Poedji Widodo resmi jadi komisaris PT BPR Majatama Perseroda. (Diskominfo Kabupaten Mojokerto for Mili.id)
Mojokerto - Poedji Widodo disahkan sebagai Komisaris PT BPR Majatama Perseroda oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan mengemban masa jabatan per tanggal 2 September 2024 hingga 2 September 2028 nanti.
Pengangkatan Poedji Widodo sebagai komisaris tersebut, telah sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 188.45/86/HK/416-012/2024 tentang Calon Komisaris dan Calon Direktur Terpilih Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majatama (Perseroda) tanggal 26 Maret 2024, serta Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-30/KO.143/2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
Dimana dari proses seleksi calon komisaris yang berlangsung dari bulan Februari hingga Agustus tahun 2024 itu, juga telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang pada Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No: Kep-30/KO.143/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan.
Sehingga dari keputusan tersebut, untuk jabatan dewan komisaris PT. BPR Majatama Perseroda saat ini diampu oleh Teguh Gunarko sebagai komisaris utama dan Poedji Widodo sebagai komisaris.
Bupati Ikfina menyebutkan, bahwa pengangkatan Poedji Widodo sebagai komisaris PT. BPR Majatama Perseroda telah sesuai dengan tahapan, perundang-undangan berlaku, serta ketentuan yang ada.
"Tentu berdasarkan mekanisme yang sudah dilalui, maka saya menyetujui untuk pak Poedji untuk disahkan sebagai komisaris dan menjadi bagian dari susunan dewan komisaris PT. BPR Majatama Perseroda," ucap Ikfina.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga meminta, agar Poedji Widodo untuk langsung tancap gas, dengan target-target yang telah disusun dan ditetapkan guna mengembangkan BPR Majatama.
"Saya berharap ada percepatan untuk target-target bisnis yang sudah ditetapkan oleh BPR Majatama Perseroda," harapnya.
Sementara itu, Poedji Widodo mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas diberikannya kepercayaan kepadanya dalam mengembangkan BPR Majatama.
Ia menegaskan, akan bertanggung jawab dalam menjalankan semua proses mekanisme dan tata kelola yang diharapkan dapat memajukan BPR Majatama.
"Yang jelas apa yang diharapkan oleh pemegang saham dan menjadi rencana bisnis bank akan kami laksanakan dan bisa mewujudkan yang sudah dikerjakan selama kegiatan yang ada di PT. BPR Majatama Perseroda," pungkasnya.
Baca juga: 968 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Siap Turun ke Lapangan, Bupati Mojokerto Tekankan Akurasi Data
Editor : Achmad S
