KPK Geledah Rumah Tiga 'Kiai' di Situbondo

KPK Geledah Rumah Tiga 'Kiai' di Situbondo © mili.id

Mobil yang digunakan Penyidik KPK di Situbondo.

Situbondo - Selain menggeledah rumah dinas, rumah pribadi Bupati Karna Suswandi dan ruang kerjanya, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI, juga mendatangi dan menggeledah rumah tiga 'kiai' di Kabupaten Situbondo.

Diduga kuat, penyidik KPK RI mendatangi rumah tiga orang yang merupakan pemuka agama itu, terkait dugaan kasus korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi, pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2022-2024 dan pengadaan barang jasa (PBJ).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Sejumlah Dokumen Diamankan

Setelah mendatangi rumah tersebut, sebanyak 10 penyidik KPK dengan menumpang empat mobil berwarna hitam, dan dikawal empat anggota Polres Situbondo bersenjata laras panjang membawa koper.

Diduga kuat, penyidik KPK RI membawa dokumen penting dari rumah tiga orang yang dikenal sangat dekat dengan Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Baca juga: Rumah Anggota BPK Digeledah KPK, Kasus Suap Bupati Muara Enim Makin Meluas

"Diakui memang ada empat mobil toyota Kijang Innova, yang diparkir di pekarangan kosong, sebagian yang turun mengenakan rompi," kata TN, salah seorang tetangga kiai di Kota Situbondo, Minggu (1/9/2024).

Sedangkan dalam dugaan gratifikasi pengelolaan dana PEN dan PBJ dilingkungan Pemkab Situbondo, penyidik KPK RI menetapkan dua orang tersangka, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi, dan Eko Prionggo Kepala Dinas PUPP Pemkab Situbondo.

Baca juga: KPK Apresiasi Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie, Nilai Langkah Percepat Penanganan Perkara

Juru bicara Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, diakui penyidik KPK RI melakukan penggeledahan rumah dinas, rumah pribadi Bupati Karna Suswandi dan ruang kerjanya, termasuk sejumlah rumah rekanan dan tiga rumah warga di Situbondo.

"Yang pasti, penggeledahan rumah dinas Bupati Karna Suswandi, dan sejumlah rumah warga di Situbondo, terkait dugaan kasus korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN, dan PBJ di Pemkab Situbondo," ujar Tessa.

Editor : Aris S



Berita Terkait