Pulang Ambil Sabu di Gresik Residivis Narkoba Surabaya Tidur Penjara

Pulang Ambil Sabu di Gresik Residivis Narkoba Surabaya Tidur Penjara © mili.id

Tersangka SU di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya - SU (35), yang tinggal di sebuah kontrakan Jalan Kandangan Jaya, Surabaya, diringkus Sat Resnarkoba Surabaya karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, berdasar catatan kepolisian, SU merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap atas kasus serupa.

Baca juga: Eks Admin SD Cita Hati Diadili, Didakwa Gelapkan Dana Sekolah Rp328 Juta

"Tersangka pernah dihukum dengan perkara narkotika pada tahun 2017 alias residivis," katanya, Jumat (30/8/2024).

Ia ditangkap di kontrakannya oleh Tim Opsnal Unit Idik II, dan ketika kamarnya digeledah, petugas menemukan sebuah dompet oranye berisi lima poket sabu dengan total berat keseluruhan 4,848 gram.

"Barang bukti tersebut dibeli dengan cara diranjau di daerah dekat jembatan Desa Mboro, Menganti, Gresik, di depan sebuah gudang," tambahnya.

Baca juga: Ais Shafiyah Desak Soewandhie Benahi Pelayanan Farmasi Segera Sekarang

Pengakuan SU sabu itu dibeli dari seseorang berinisial K, yang kini tengah diburu petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka membeli barang bukti tersebut untuk dijual dan mendapatkan keuntungan berupa uang, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," lanjutnya.

Pengakuan lainnya, tersangka sudah beroperasi jual sabu sudah jalan lima bulan ini, mulai April 2024.

Baca juga: Buleks Desak Evaluasi Total Direksi BUMD Surabaya Segera Dilakukan

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti lima poket sabu dengan total berat keseluruhan 4,848 gram, 3 bendel klip plastik, 2 unit ponsel, dompet oranye, sedotan runcing, timbangan elektrik dan uang tunai Rp 450 ribu.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka menggunakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Editor : Aris S



Berita Terkait