Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto (Foto: Wendy/mili.id)
Surabaya - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan KDRT yang dilakukan seorang pendeta terhadap istrinya di Surabaya.
Memulai penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa tiga orang saksi.
Baca juga: Eks Admin SD Cita Hati Diadili, Didakwa Gelapkan Dana Sekolah Rp328 Juta
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengurai kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Pendeta MH terhadap Sl, istrinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, tiga orang yang dimintai keterangan itu adalah korban Sl, dan kedua anaknya.
"Tiga orang saksi, yakni korban dan anaknya sudah kita lakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Aris di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/8/2024) petang.
Ditanya apakah terduga pelaku sudah dimintai keterangan, Aris menyebut hal itu akan disampaikan berikutnya. Termasuk barang bukti yang disita.
"Nanti perkembangan akan saya sampaikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga: Ais Shafiyah Desak Soewandhie Benahi Pelayanan Farmasi Segera Sekarang
Dari pantauan, Sl tampak datang ke Mapolrestabes Surabaya didampingi dua orang wanita, yang salah satunya diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumahnya. Ketiganya terlihat berjalan tergesa-gesa ketika diwawancarai wartawan.
Sl tampak mengenakan pakaian hijau tosca sambil menenteng tas kain dan bercelana jins. Sedangkan seorang ART terlihat berjalan di belakangnya. Dia memakai hijab dan baju kuning, serta belegging doreng.
Informasi yang diterima, ART dan korban akan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Kedatangan kami untuk memenuhi panggilan penyidik," tutur seorang wanita berambut pirang berbaju kotak-kotak, yang tidak menyebutkan namanya.
Baca juga: Buleks Desak Evaluasi Total Direksi BUMD Surabaya Segera Dilakukan
Kasus ini viral setelah diposting akun TikTok Cak Sholeh @sholeh008, yang sekaligus kuasa hukum korban.
"Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya sendiri yang merupakan pengacara dan tokoh agama. Suaminya itu berinisial MH," ucap Sholeh dikutip mili.id.
"Kekerasan yang dilakukan saudara MH terhadap istrinya, sangat parah dan sadis. Dia menggunakan pipa untuk memukul istrinya dan juga menggunakan pisau," tambahnya.
Editor : Narendra Bakrie
