Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari 291 perkara kejahatan yang berasal dari berbagai kasus tindak pidana umum serta tindak pidana khusus periode Januari hingga Juli 2024.
Baca juga: fave hotel Sidoarjo Sukses Gelar Majesta Wedding Open House Meriah
Editor : Maulana Hafizh
Berita Terkait
Hukum
Ibu Hamil 7 Bulan di Surabaya Diadili dalam Kasus Peredaran 18,4 Gram Sabu
Selasa, 14 Jul 2026 12:02 WIB
Ekbis
fave hotel Sidoarjo Sukses Gelar Majesta Wedding Open House Meriah
Rabu, 08 Jul 2026 19:43 WIB
Pemerintahan
