Kepala Dusun di Bondowoso Tidak Wajib Berkantor, SKAK Nilai Efektif

Kepala Dusun di Bondowoso Tidak Wajib Berkantor, SKAK Nilai Efektif © mili.id

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H Ahmad Dhafir. (Deni/Mili.id)

Bondowoso - Kepala dusun yang ada di Kabupaten Bondowoso dinilai tidak harus berangkat kerja ke kantor saban hari.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H Ahmad Dhafir. "Kasun sebenarnya tidak harus kerja di kantor setiap hari," katanya.

Penyebabnya, para kepala dusun bisa lebih fokus melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing. "Tapi tetap harus maksimal menyerap aspirasi warga untuk disampaikan ke kepala desa," kata legislator PKB ini.

Apabila Kasun fokus berbaur dengan warga di wilayah kekuasaannya, maka penanganan masalah diprediksi lebih cepat diselesaikan.

"Yang dipilih rakyat itu kan kepala desa. Sedangkan perangkat desa tidak," tutur Dhafir.

Sehingga Kasun sebenarnya tidak wajib berangkat kerja melayani warga di kantor desa saban hari.

Mathari, Ketua Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Kabupaten Bondowoso menilai wacana itu bakal efektif.

"Nanti memang lebih efektif kinerja Kasun. Tapi bukan berarti tidak Ngantor sama sekali. Tapi dibagi waktunya," dalihnya.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bondowoso Tebar Kepedulian untuk Purnawira dan Warakawuri

Editor : Achmad S



Berita Terkait