Dua PSK saat terjaring Satpol PP di eks lokalisasi di Situbondo.
Situbondo - Apes bagi dua pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan mangkal di siang bolong oleh petugas Satpol PP yang menggelar razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, Kamis (11/7/2024).
Saat terjaring razia petugas satpol PP, keduanya sedang menunggu pria hidung belang di eks lokalisasi belakang Kantor Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Untuk proses hukum lebih lanjut, dua PSK yang terjaring razia ini digelandang ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Kasatpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi mengatakan, kedua PSK yang terjaring razia berasal dari kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Jember dan Bondowoso, dan keduanya masih didata dan diberi pembinaan.
Baca juga: Idul Adha Dan Waisak, Tempat Hiburan Sampai Panti Pijat Dilarang Buka di Kota Mojokerto
"Selain itu, dua PSK tersebut langsung diserahkan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo, agar diberi pembinaan lanjutan," ujar Sopan Efendi, Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, karena praktik prostitusi diketahui masih marak disejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo, pihaknya akan terus melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi tersebut.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Karena praktik prostitusi masih marak, sebagai penegak Perda larangan praktik prostitusi, kami akan meningkatkan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo," pungkasnya.
Editor : Aris S
