Perdana Menteri Sutan Sjahrir (istimewa)
Mili.id - Pada 3 Juli, 78 tahun lalu tepatnya di tahun 1946 pasca Indonesia merdeka pernah terjadi peristiwa percobaan perebutan kekuasaan atau kudeta oleh sekelompok oposisi terhadap rezim Presiden Soekarno.
Kelompok tersebut mengatasnamakan Persatuan Perjuangan, yang didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah di tahun yang sama.
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Beralih ke Identitas Digital, Disdukcapil Genjot Aktivasi IKD
Pemicunya ialah ketidakpuasan kelompok tersebut dengan pemerintahan Kabinet Sjahrir II saat itu.
Pihak oposisi kala itu merasa tak puas atas diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Belanda. Kelompok ini menginginkan pengakuan kedaulatan penuh, sedangkan kabinet yang berkuasa hanya menuntut pengakuan kedaulatan atas Jawa dan Madura.
Tokoh Persatuan Perjuangan Pernah Ditangkap Sebelum Percobaan Kudeta
Pada 23 Maret 1946, tokoh-tokoh kelompok Persatuan Perjuangan antara lain Tan Malaka, Achmad Soebardjo, dan Sukarni, ditangkap dengan tuduhan bahwa kelompok ini berencana untuk menculik anggota-anggota kabinet.
Pada tanggal 27 Maret 1946, tuduhan tersebut menjadi kenyataan. Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan beberapa anggota kabinet diculik oleh orang-orang yang tidak dikenal.
Lalu, pada tanggal 28 Juni 1946, Presiden Soekarno menyatakan keadaan bahaya di Indonesia. Keesokan harinya, seluruh kekuasaan pemerintahan diserahkan kembali kepada Presiden Republik Indonesia.
Upaya imbauan Soekarno melalui media massa akhirnya berhasil, karena beberapa hari setelah itu seluruh korban penculikan dibebaskan kembali.
Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung
Percobaan Kudeta Dimulai
Pada tanggal 3 Juli 1946, Mayor Jendral (Mayjend) RP Sudarsono, pelaku utama penculikan yang sehaluan dengan kelompok Persatuan Perjuangan, menghadap Soekarno bersama beberapa rekannya.
Dalam pertemuan dengan Bung Karno, mereka menyodorkan empat maklumat untuk ditandatangani presiden Soekarno, yakni:
1. Presiden memberhentikan Kabinet Sjahrir II
2. Presiden menyerahkan pimpinan politik, sosial, dan ekonomi kepada Dewan Pimpinan Politik
3. Presiden mengangkat 10 anggota Dewan Pimpinan Politik yang diketuai Tan Malaka dan beranggotakan Muhammad Yamin, Ahmad Subarjo, dr. Boentaran Martoatmodjo, Mr. R. S. Budhyarto Martoatmodjo, Sukarni, Chaerul Saleh, Sudiro, Gatot, dan Iwa Kusuma Sumantri.
4. Presiden mengangkat 13 menteri negara yang nama-namanya dicantumkan dalam maklumat.
Kudeta Gagal, Para Pelaku Ditangkap
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
Maklumat yang disodorkan Sudarsono berikut kroninya itu tegas ditolak Bung Karno. Soekarno yang telah kelewat geram atas ulah percobaan kudeta, ditambah anggota kabinet pemerintahannya diculik itu memerintahkan penangkapan terhadap para pengantar maklumat.
14 orang yang diduga terlibat dalam upaya kudeta diajukan ke Mahkamah Tentara Agung.
Tujuh orang dibebaskan, lima orang dihukum 2 sampai 3 tahun, sedangkan Sudarsono dan Muhammad Yamin dijatuhi hukuman selama empat tahun penjara.
Namun, dua tahun kemudian, pada tanggal 17 Agustus 1948, seluruh tahanan Peristiwa 3 Juli 1946 dibebaskan melalui pemberian grasi Presiden Soekarno.
Editor : Aris S
