Wamenhan M Herindra saat meninjau pembangunan mercusuar
Mili.id - Wakil Menteri Pertahanan M Herindra meninjau pembangunan mercusuar dengan struktur permanen dan helipad di Karang Singa di perairan utara Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Batam pada Kamis (13/1)
Mercusuar tersebut, sebagai penanda perbatasan antara Indonesia Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
Baca juga: BNN RI Gandeng Bakamla Perketat Pencegahan Penyelundupan Narkoba Melalui Jalur Laut
“Kita tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002 terulang,” ujar Wamenhan Herindra.
Pulau Karang Singa terletak di Selat Malaka, salah satu yang jalur lalu lintas laut terpadat di dunia sehingga harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu merupakan wilayah NKRI.
Di perbatasan internasional ini, negara Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca). Negara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).
“Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita” ucap Wamenhan.
Baca juga: China Luncurkan Patroli Laut Terbesarnya, Bakamla Ngaduh Akui Keterbatasan Armada
Adapun Mendagri Tito mengatakan poin penting pembangunan mercusuar ini adalah mengimbangi infrastruktur yang telah dibangun pemerintah Malaysia yang telah membangun struktur permanen dan helipad di wilayah Middle Rock.
Sedangkan di Pulau Karang Singa hanya ada pelampung yang ukurannya kecil.
“Poin pentingnya adalah jangan jomplang. Di Malaysia mereka sudah membangun struktur permanen, sementara wilayah kita itu hanya ada ‘buoy’ saja. Belum permanen,” kata dia.
Pembangunan mercusuar dan helipad ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan akan dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan.
Adanya mercusuar dengan struktur permanen ini untuk menjadi titik penanda kedaulatan Indonesia.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia.
Editor : Redaksi
