Inspektorat Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Dinkes Kabupaten Mojokerto Tahun 2022

Inspektorat Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Dinkes Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 © mili.id

Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Drs Poedji Widodo (Foto: Nana/mili.id)

Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dana di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun 2022 silam.

Pemkab Mojokerto memang tidak menyangkal terkait data-data dokumen negara yang beredar, yang sebagian besar mencuplik draft hasil pengawasan berita acara ekspose reguler tahunan milik Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Ratusan Relawan Mojokerto Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Kata Cak Sumardi

Namun Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Drs Poedji Widodo menjelaskan bahwa data-data tersebut merupakan hasil berita acara exit conference audit kinerja di Desember 2023 lalu.

Di mana data-data yang disampaikan belum matang, dan masih membutuhkan proses klarifikasi dari pihak yang diaudit, yaitu Dinkes Kabupaten Mojokerto saat itu.

"Bukan laporan hasil audit kami, tapi berita acara ekspose kegiatan audit kinerja. Dan bukan produk akhir Inspektorat, tapi alat komunikasi dengan dinkes untuk meyakinkan yang kami temukan apa benar atau tidak. Jika benar barulah namanya hasil laporan audit," paparnya, Senin (3/5/2024).

Sementara hasil audit pengawasan atau produk hukum baru terselesaikan pada Februari 2024. Itu setelah Dinkes Kabupaten Mojokerto menyerahkan dan memberikan kelengkapan atas berita acara ekspose tersebut ke Inspektorat atas kinerja OPD.

Hasilnya, penyajian data kinerja dinkes di anggaran Tahun 2022 sudah terkonversikan dengan Tim Audit Inspektorat. Usai didorong untuk segera memperbaiki penyajian agar data, bisa dengan mudah diperoleh awal Tahun 2024.

"Saat itu iya memang, ini terkait dengan mekanisme. Dan sudah kami konferensikan semua untuk memperbaiki mekanisme penyajiannya. Sehingga ke depannya data bisa tersajikan dengan benar," beber Poedji.

Sedangkan adanya temuan penyerapan anggaran sub-kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin tak sebanding realisasi kinerja. Dengan rincian realisasi kinerja 4% atau 687 ibu hamil dari total target 17.458 ibu hamil yang mendapatkan jaminan persalinan.

Poedji membeberkan, penyerapan tak sesuai target tersebut karena dinkes mengakomodir data seluruh ibu hamil di Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

Baik yang terdaftar dalam Jampkesmin, Jampersal, BPJS Kesehatan, maupun asuransi swasta. Sehingga menimbulkan penyerapan yang tidak memenuhi target realisasi kerja.

Inspektorat kemudian merekomendasikan jika pemasangan target tersebut jangan seluruh bumil. Tapi mereka yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, maupun asuransi swasta.

"Kita sudah rekomendasikan agar ke depan yang didata hanya yang menjadi target anggaran saja. Sehingga capain target tidak begitu jomplang dari target, jadi kami tekankan perencanaan," imbuhnya.

Terkait berita acara ekspose temuan belanja makan minum senilai Rp26,516 juta, pihaknya sudah melakukan kroscek dan sudah terselesaikan dengan diterimanya SPJ bukti pembelanjaan oleh dinkes.

Sehingga, Poedji memastikan tak ada kerugian negara atau penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Mojokerto dalam anggaran Tahun 2022.

Baca juga: Dari Kandang Binaan ke Meja Warga, Kurban Berkah BAZNAS Mojokerto Hidupi Peternak dan Ribuan Mustahik

Hanya saja ada keterlambatan penyerahan berkas kelengkapan atas berita acara ekspose tersebut ke Inspektorat atas kinerja OPD.

"Kami yakinkan tidak ada (kerugian negara). Semua sudah dilakukan kroscek hingga ke bagian bawah, seperti puskesmas-puskesmas," beber dia.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, dr Ulum Rokhmat Rokhmawan mengaku adanya keterlambatan penyerahan berkas audit kinerja tersebut karena peralihan kondisi Covid-19 ke normal.

Namun, semua draft SPJ anggaran Tahun 2022 yang dikoreksi Inspektorat sudah terselesaikan dan diserahkan langsung ke Tim Audit.

"Atas pembinaan hasil audit-audit yang ada kami pelajari untuk itu dan kami cukupi setelahnya. Selanjutnya menjadi bahan perbaiki ke depannya. Terutama memang konteks penyesuaian dan perencaanaan," pungkas Ulum.

Editor : Redaksi



Berita Terkait