Pemilik Restoran di Surabaya Mengaku Dianiaya dan Usahanya Dirusak, Polisi Usut

Pemilik Restoran di Surabaya Mengaku Dianiaya dan Usahanya Dirusak, Polisi Usut © mili.id

Ameng ketika di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Ist)

Surabaya - Tjiu Hong Me (53) alias Ameng, pemilik restoran di Jalan Pahlawan Surabaya mengaku menjadi korban penganiayaan dan perusakan tempat usahanya.

Ameng bercerita, peristiwa bermula pada Tahun 2020, yang mana dia menduga dua saudaranya iri hati, karena usaha Resto Hainan warisan orangtuanya diturunkan kepadanya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

"Awal mulanya karena iri hati tempat usaha saya maju (yang diwariskan) dari orangtua saya. Saya yang olah, awal mulanya seperti itu, karena orangtua memberikan hak-haknya (usaha) ke saya," ungkap Ameng, Senin (3/6/2024).

Ameng mengatakan, penganiayaan dan perusakan tempat usahanya itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (20/5/2024).

Awalnya, keponakan dia yang berinisial L itu datang dan tiba-tiba marah kepada Ameng.

"Saya suruh pulang, dia gak mau. Akhirnya di dalam restoran itu, dia (L) mengeluarkan kata-kata 'ini rumahnya emak sama engkong'. Saya bilang ke dia 'ini bukan urusanmu, kamu pulang saja'. Saya gak mau ramai," beber dia.

Menurut Ameng, L mendadak melayangkan pukulan dan tendangan beberapa kali kepadanya. Ameng berusaha membela diri dengan menangkis pukulan itu.

"Saya dorong untuk keluar lewat pintu samping, tiba-tiba listrik saya itu mati. Saya masih berusaha mengeluarkan dia karena saya gak mau ribut," lanjutnya.

Sewaktu mengeluarkan L dari dalam restoran itu, listrik di restoran mendadak padam. Ameng yang membuka pintu tiba-tiba dikejutkan dengan pukulan balok yang dilakukan H, yang mengenai kepalanya.

"Pukulan balok itu dilakukan dia (H) mengenai kepala saya. Sesudah dipukul saya gak ingat apa-apa, karena benturannya terlalu keras. Akhirnya, gak tau pukulan pakai kayu itu berapa kali ke tubuh saya sampai tulang rusuk saya patah," ungkapnya.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Ameng menambahkan, selain melakukan penganiayaan pada Kamis (25/5/2024), terduga pelaku juga merusak sejumlah perabotan di restorannya. Seperti merusak kaca samping dapur, etalase untuk piring, merusak pompa air, dan mematahkan selang elpiji.

"Mereka juga merusak barang-barang termasuk mesin pompa air, elpiji dan outdoor AC. Semuanya dirusak pada waktu itu," tuturnya.

Ameng juga mengaku diancam akan dibunuh. Dia juga akan dipukul dengan palu, tapi berhasil diselamatkan oleh salah satu pegawainya.

"Mereka itu iri karena usaha saya jalan dengan baik, mereka gak suka dan terjadilah anarkis seperti itu," tambahnya.

Sesudah mengalami peristiwa penganiayaan itu, Ameng langsung melakukan visum di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya pada Rabu sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Ameng juga sudah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dengan Nomor LP: TBL/B/384/V/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Dia berharap supaya pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan menindak para pelaku.

"Harapan saya minta perlindungan hukum yang sebenar-benarnya. Saya minta penegak hukum bisa menyelesaikan kasus saya dengan baik. Saya berharap ada keadilan buat saya. Karena nyawa saya terancam," ujar dia.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono memastikan pihaknya sedang menangani kasus ini dan masih berproses hingga saat ini.

"Kasus berjalan. Tanggal 30 Mei ada progres yang dikirimkan ke pelapor melalui SP2HP," pungkasnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait