Jual Bir Selama Ramadan, Pigmalion Tegalsari Didatangi Satpol PP Surabaya
Kamis, 21 Mar 2024 21:58 WIBHasil dari penindakan tersebut, sebanyak 12 botol bir disita petugas, dan pihak restoran dikenai sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring).
Hasil dari penindakan tersebut, sebanyak 12 botol bir disita petugas, dan pihak restoran dikenai sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring).
Kapolsek Kuta, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, bule Rusia itu telah diamankan berikut barang bukti sajam yang dibawanya.
Sejak dibuka di Sydney, resto ini menjadi menjadi pilihan terdepan bagi warga Indonesia yang ada di sana dan di penduduk lokal Australia.
Restoran ini memiliki empat cabang di Jakarta. Hal ini membuktikan bahwa makanan sehat tak perlu membosankan.