Berikut Persyaratan Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024
Senin, 09 Des 2024 17:17 WIBPilbup selisih maksimal 0,5 persen, pilwali dan pilbup maksimal 2 Persen.
Pilbup selisih maksimal 0,5 persen, pilwali dan pilbup maksimal 2 Persen.
Tahun ini, pemerintah membuka ruang lebih luas untuk fresh graduate.
Pendaftarannya akan dibuka pada pekan kedua Desember 2023.