3 Terdakwa Pemalsuan Eiger Jalani Sidang di PN Surabaya, Status Wajib Lapor
Rabu, 02 Jul 2025 11:00 WIBJPU menegaskan bahwa ketiga terdakwa terbukti memproduksi dan memperdagangkan sandal bermerek Eiger palsu.
JPU menegaskan bahwa ketiga terdakwa terbukti memproduksi dan memperdagangkan sandal bermerek Eiger palsu.
Terdakwa juga menggunakan merek dagang milik perusahaan lain tanpa izin untuk memasarkan pupuk produksinya.
Korban pertanyakan tuntutan JPU pada terdakwa, karena dianggap sangat ringat.